Wonosobo (ANTARA) - Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar meminta pengawas pemilu (panwaslu) memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Perlu pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan kemampuan dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk mencapai kesuksesan Pemilu 2024," kata Muhammad Albar saat menghadiri Dialog Kepemiluan sebagai rangkaian apel siaga di Wonosobo, Senin.

Selain itu, kata Albar, panwaslu juga harus mampu menjadi agen pendidikan politik kepada masyarakat guna berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Wakil Bupati berharap kegiatan ini mampu menguatkan komitmen panwaslu dalam menegakkan profesionalisme. Dengan demikian, tidak hanya mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, tetapi juga mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan seluruh rangkaian Pemilu 2024.

Albar mengatakan bahwa aspek pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu menjadi bagian dari pendidikan politik untuk menjadikan masyarakat lebih cerdas dalam berpikir, bersikap, dan bertindak menjalani perhelatan politik bangsa.

"Saya juga ingin menekankan mengenai pentingnya netralitas seluruh panwaslu. Jagalah netralitas saudara dengan senantiasa bertindak secara proporsional sesuai dengan tugas, wewenang, dan kewajiban agar tugas mulia ini tidak menjadi kontraproduktif," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan bahwa apel siaga ini dalam rangka memastikan kesiapan segenap panwaslu dalam menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Besok sudah masuk tahapan kampanye maka harus betul-betul memastikan kesiapan teman-teman pengawas, bekerja melakukan pengawasan," ujarnya.

Persiapan ini, kata dia, diawali dengan apel, secara moral dan pengetahuan agar punya keberanian untuk bersikap ketika menentukan suatu putusan.

"Apel yang dilanjutkan dengan dialog ini mudah-mudahan membawa kesiapan pengawas secara lebih baik lagi," katanya.

Menurut dia, pengetahuan dan pemahaman regulasi para pengawas sudah cukup, tetapi mereka perlu dikuatkan lagi keberaniannya dalam bersikap menghadapi dinamika politik.

Sarwanto mengajak kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mematuhi kode etik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ia mengatakan bahwa panwaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil, dan netral.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024