Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Jawa Tengah menyepakati akselerasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penguatan regulasi, ekosistem, dan infrastruktur.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng Junanto Herdiawan dalam keterangannya di Semarang, Jateng, Selasa, menyampaikan bahwa kesepakatan itu tercapai saat rapat high level meeting (HLM) TP2DD.

Kegiatan HLM TP2DD dipimpin Junanto dan Asisten Administrasi Setda Jateng Muhammad Arif Sambodo yang dihadiri oleh kepala daerah dan anggota TP2DD se-Jateng secara daring dan luring pada 20-21 November 2023 di Yogyakarta.

Anggota TP2DD se-Jateng sepakat untuk mendorong transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) mengenai kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dan perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Kemudian, perluasan kanal nontunai, khususnya terkait penerimaan PDRD, penguatan koordinasi antaranggota TP2DD, penguatan koordinasi dengan bank rekening kas umum daerah (RKUD), dan penguatan program unggulan yang mendukung ekosistem transaksi digital pemda.

Pada kesempatan itu, Junanto menyampaikan peran BI dalam penguatan ekosistem digital yang mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan melakukan digitalisasi sistem pembayaran yang mendukung secara end-to-end dan memperluas layanan KKPD.

"Digitalisasi sistem pembayaran yang terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat menciptakan kemandirian nasional, efisiensi biaya pemrosesan, memperluas akseptansi khususnya UMKM dan menciptakan kedaulatan data transaksi pemerintah," katanya.

Arif Sambodo mengungkapkan bahwa seluruh pemda di Jateng telah mendapatkan predikat Pemda Digital berdasarkan data Indeks ETPD semester I 2023.

Untuk mempertahankan dan memperluas ETPD, kata dia, perlu dilakukan penguatan koordinasi anggota TP2DD yang didukung oleh peran bank pembangunan daerah (BPD) dalam menyediakan layanan keuangan digital dalam digitalisasi pajak dan retribusi daerah dan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kementerian Koordinator Perekonomian Dara Ayu Prastiwi menyampaikan bahwa ETPD dapat memperkuat fiskal daerah dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam mendorong ETPD, diingatkannya bahwa pimpinan daerah memiliki peranan penting dalam hal penguatan payung hukum melalui penerbitan perkada.

Selain itu, penguatan inovasi program unggulan dapat memacu peningkatan realisasi pajak dan retribusi daerah yang berpengaruh pada pencapaian PAD.

HLM turut menghadirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar selaku pemenang Championship TP2DD dan Program Unggulan 2023 untuk membagikan kisah sukses peningkatan ETPD.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024