Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, akan mengadopsi kinerja birokrasi di Kota Surakarta karena sebagai salah satu yang terbaik daripada daerah lain.
Wali Kota Dumai Paisal usai bertemu dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu mengatakan salah satu yang berjalan baik dan layak diadopsi adalah tata cara ganti rugi.
"Kami studi banding melihat yang terbaik di Solo karena memang majelis ganti rugi di kota ini terbaik," katanya.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut pihaknya membawa tim dari Kota Dumai belajar ke Solo.
"Masalah infrastruktur jalan enggak selesai, ada temuan dari BPK itu harus dikembalikan. Ini terjadi di Dumai," katanya.
Selain terkait dengan prosedur ganti rugi, kata dia, juga penyelesaian permasalahan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
"Internal birokrat ada masalah itu ada majelisnya (di Solo, red.), kami belum punya. Pada dasarnya problemnya sama sehingga adopsi ini yang terbaik," katanya.
Ia menyebutkan adopsi tersebut mulai dari regulasi, peraturan wali kota, standar operasional prosedur, hingga simulasi.
"Semua kami copy paste, sudah izin dan Mas Gibran sudah setuju," katanya.
Sementara itu, Gibran mengatakan bahwa studi banding merupakan hal yang biasa antarpemerintah daerah.
"Sebenarnya 'kan yang seperti ini bukan pertama kali, dari daerah lain melakukan kunjungan ke beberapa dinas untuk bertukar pikiran, salah satunya Dumai ini. Biasanya paling sering pengelolaan keuangan," katanya.
Apalagi, kata dia, Kota Surakarta sudah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali.
"Kebanyakan masalah internal birokrasi, ini masih dibahas di Manganti Praja, kepala dinas di sana. Biasanya begitu, 'kan biasa sambil belajar. Kami cari yang terbaik sambil tukar pikiran," katanya.
Baca juga: Pemkot Semarang kebut pembangunan RSUD Mijen
Wali Kota Dumai Paisal usai bertemu dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu mengatakan salah satu yang berjalan baik dan layak diadopsi adalah tata cara ganti rugi.
"Kami studi banding melihat yang terbaik di Solo karena memang majelis ganti rugi di kota ini terbaik," katanya.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut pihaknya membawa tim dari Kota Dumai belajar ke Solo.
"Masalah infrastruktur jalan enggak selesai, ada temuan dari BPK itu harus dikembalikan. Ini terjadi di Dumai," katanya.
Selain terkait dengan prosedur ganti rugi, kata dia, juga penyelesaian permasalahan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
"Internal birokrat ada masalah itu ada majelisnya (di Solo, red.), kami belum punya. Pada dasarnya problemnya sama sehingga adopsi ini yang terbaik," katanya.
Ia menyebutkan adopsi tersebut mulai dari regulasi, peraturan wali kota, standar operasional prosedur, hingga simulasi.
"Semua kami copy paste, sudah izin dan Mas Gibran sudah setuju," katanya.
Sementara itu, Gibran mengatakan bahwa studi banding merupakan hal yang biasa antarpemerintah daerah.
"Sebenarnya 'kan yang seperti ini bukan pertama kali, dari daerah lain melakukan kunjungan ke beberapa dinas untuk bertukar pikiran, salah satunya Dumai ini. Biasanya paling sering pengelolaan keuangan," katanya.
Apalagi, kata dia, Kota Surakarta sudah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali.
"Kebanyakan masalah internal birokrasi, ini masih dibahas di Manganti Praja, kepala dinas di sana. Biasanya begitu, 'kan biasa sambil belajar. Kami cari yang terbaik sambil tukar pikiran," katanya.
Baca juga: Pemkot Semarang kebut pembangunan RSUD Mijen