Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terus mengimbau korban kekerasan maupun pelecehan seksual agar berani melapor dengan memanfaatkan aplikasi digital yang sudah disediakan.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melalui aplikasi Kentongan Digital," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang membuat pelayanan digital yang disebut Kentongan Digital, fitur yang terdapat dalam aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang).

Ita mengatakan bahwa inovasi tersebut disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian dan masyarakat bisa meminta pertolongan darurat melalui aplikasi tersebut.

"Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian," katanya.

Ita mengaku sangat prihatin dengan maraknya kekerasan yang dialami perempuan dan anak, termasuk beberapa kasus yang terjadi belakangan di Kota Semarang., di antaranya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa DK (12), warga Kemijen, Semarang, yang meninggal dunia secara tidak wajar dengan kondisi luka di bagian alat vitalnya.

Kasus itu kini ditangani Polrestabes Semarang. Tiga orang telah diperiksa sebagai saksi atas kematian korban, yakni ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.

Ada pula kasus kekerasan seksual yang baru saja diungkap kepolisian yang menimpa bocah berusia tujuh tahun, warga Gayamsari, yang juga meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan pamannya.

Dari kasus-kasus yang terjadi, kata Ita, peristiwa kekerasan seksual seringkali dilakukan oleh orang terdekat sehingga semua pihak diminta intensif menyosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan dini.

"Kami tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban," katanya.

Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual, termasuk bullying (perundungan) di lingkungan pendidikan.

Ita meminta Dinas Pendidikan Kota Semarang dan pondok pesantren gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.

"Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat program dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) melakukan edukasi dan sosialisasi," katanya.

"Tidak hanya Disdik, tetapi DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempuan," katanya.

Baca juga: Rel perlintasan sebidang Jalan Kaligawe Semarang ditinggikan, awas macet
Baca juga: Razia Lapas Semarang amankan ponsel dan pisau rakitan

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024