Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah mengumumkan sebanyak 496 daftar calon tetap (DCT) legislatif dalam pemilihan umum anggota DPRD di Kota Surakarta pada Pemilu 2024.

"Jumlah bakal calon tetap anggota DPRD Kota Surakarta pada Pemilu 2024 ada sebanyak 496 caleg dari 17 parpol, karena Partai Hanura tidak ada caleg yang diajukan di Kota Solo," kata Ketua KPU Surakarta Bambang Christanto, di Kantor KPU Surakarta, Sabtu.

Bambang menjelaskan Partai Hanura lolos jadi peserta pemilu, tetapi hanya di Kota Surakarta saat mengajukan bacaleg hingga sampai dengan batas waktu yang ditentukan kelengkapan administrasi tidak dilengkapi sehingga Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) di Surakarta atau nol caleg.

"Jadi dari 18 partai yang mengajukan hanya satu partai saja yang TMS atau tidak lolos. Di Kota Surakarta hanya Partai Hanura yang tidak ada calon legislatifnya," katanya.

Dia mengatakan setelah pengumuman DPT legislatif Kota Surakarta, kemudian pada tanggal 5 hingga 7 November, Divisi Teknis Penyelenggara dan Operator silon diundang oleh KPU RI di Jakarta.

"Untuk finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD atau calon anggota DPRD Kabupaten/kota dalam surat suara. Hal itu, sebagai bahan KPU RI yang akan mulai cetak surat suara pada tanggal 10 November 2023," katanya.

Dia menjelaskan KPU selain di papan pengumuman, juga mengumumkan pada website, twiter, instagram, dan media cetak agar masyarakat melihat calon-calon yang berkontestasi pada Pemilu 14 Februari 2024.

KPU berkewajiban menyampaikan informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa mencermati calonnya yang berkontestasi pada pemilu 14 Februari 2024.

Selain itu, KPU Surakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Surakarta sebanyak 439.009 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 213.175 pemilih dan perempuan 225.824 pemilih.

KPU Surakarta juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk warga yang sudah usia 17 tahun dan sudah mempunyai KTP atau yang belum usia 17 tahun tetapi sudah menikah masuk DPT atau tidak bisa dicek lewat DPT online kpu.go.id.

Semua warga negara jika sudah mempunyai hak pilih dapat dicek alamat DPT online dengan basis NIK nanti dapat diketahui yang bersangkutan ada di RT, RW, kota/kabupaten dan provinsi mana serta di TPS berapa nanti bisa diketahui.

Selain itu, kata dia, KPU Surakarta juga membuka helpdesk dan di seluruh jajaran badan adhoc PPK hingga PPS untuk dilakukan sosialisasi soal itu.

KPU Kota Surakarta telah menetapkan sebanyak 1.773 tempat pemungutan suara (TPS), di antaranya tiga TPS lokasi khusus yang tersebar di Rutan di Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon dan Griyan PMI Jebres serta RSJD Jebres Solo.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024