Kudus (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat semua truk di Kudus yang mengalami over dimension and overloading (ODOL) sudah melakukan perbaikan dimensi kendaraan-nya dengan penyetaraan tipe.
 
"Penyetaraan tipe truk tersebut sudah ada legalitas-nya dari Kementerian Perhubungan, sehingga menjadi solusi terbaik bagi truk 'ODOL'," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dishub Kudus Agung Budi di Kudus, Rabu.
 
Ia mencatat dari 47 truk "ODOL" di Kabupaten Kudus, saat ini sudah seluruhnya melakukan perbaikan dimensi kendaraan-nya dengan penyetaraan tipe, sehingga tidak ada lagi yang mengalami kelebihan dimensi.
 
Apalagi, kata dia, tahun 2023 menjadi kesempatan terakhir menyusul target pemerintah pada tahun itu harus zero ODOL, sehingga pemilik truk harus segera mengikuti aturan agar bisa beroperasi.
 
Jika tetap nekat tidak mau melakukan perbaikan, maka saat di jalan raya bisa ditilang karena saat melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR dipastikan tidak akan lolos.
 
"Awalnya, para pemilik truk menolak memperbaiki dimensi kendaraan-nya karena termasuk 'ODOL'. Akan tetapi, setelah ada pemberian pemahaman bahwa ada solusi jalan tengah dengan penyetaraan tipe akhirnya banyak yang bersedia. Kini penyetaraan tipe diikuti kabupaten lain sebagai solusi terbaik," ujarnya.
 
Penyetaraan tipe yang ditawarkan, kata dia, sesuai rekomendasi dari pusat, bahwa truk yang mengalami kelebihan dimensi bisa diperbaiki tidak sama persis seperti sebelumnya, melainkan ada kelebihan sedikit dengan menyesuaikan tipe truk dari merek yang sama yang legal.
 
Misal, truk sebelumnya mengalami kelebihan dimensi hingga 50 cm, maka dengan adanya penyetaraan tipe cukup dikurangi separuhnya saja yang disesuaikan dengan tipe truk lain dari merek yang sama dengan ukuran yang lebih panjang.
 
"Teknis penyesuaiannya harus dikonsultasikan karena ada ukuran yang harus dipatuhi dengan mempertimbangkan spesifikasi dan konstruksi rancang bangun dengan tipe truk yang lain karena menyangkut keselamatan selama di jalan nantinya," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Batang cegah parkir liar truk

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024