Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menginisiasi penyediaan lahan kantong parkir di Kecamatan Banyuputih sebagai upaya mencegah sopir truk parkir kendaraannya secara liar di sepanjang jalur pantura daerah setempat.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa penyediaan lahan kantong parkir truk bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemkab, melainkan keterlibatan peran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
"Iya, jadi penyediaan kantong parkir bagi truk ini bukan hanya menjadi kewajiban pemkab saja karena truk yang melalui jalur pantura melalui jalan nasional, itu pun antarkota antarprovinsi," katanya.
Menurut dia, Pemprov Jateng dan pemerintah pusat harus ada peran untuk ikut mencarikan lahan pengganti lahan kantong parkir truk yang kini sudah dibangun Gedung Islamic Center Banyuputih dan Gedung Mako Kepolisian Sektor Banyuputih.
Pemkab, kata dia, terus berupaya mencari lahan kantong parkir untuk parkir truk yang melintasi jalur pantura Batang.
"Sebetulnya, kami sudah menemukan lahan pengganti itu. Namun, lahan itu milik Pemprov Jateng. Oleh karena itu, kami masih perlu menjalin komunikasi terlebih dahulu," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan surat permohonan izin penggunaan lahan kantong parkir truk kepada Pemprov Jateng.
"Kami mencoba mengajukan izin. Akan tetapi, terkait dengan sistemnya pinjam pakai atau hibah, itu akan kami rumuskan terlebih dahulu," katanya.
Ia tidak membantah jika saat ini sudah muncul parkir truk liar di sepanjang bahu jalan pantura, dan terkadang di pintu keluar Tol Kandeman yang mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widianto mengatakan bahwa di daerah ini menjadi titik lelah bagi para sopir truk yang melewati jalur pantai utara sehingga mereka memarkirkan truk tidak pada tempatnya atau di bahu jalan.
"Namun, berkurangnya pangkalan truk yang beralih fungsi turut menambah jumlah truk yang diparkirkan di bahu jalan di sepanjang pantura sehingga hal itu membahayakan pengguna jalan dan menambah masalah sosial," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa penyediaan lahan kantong parkir truk bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemkab, melainkan keterlibatan peran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
"Iya, jadi penyediaan kantong parkir bagi truk ini bukan hanya menjadi kewajiban pemkab saja karena truk yang melalui jalur pantura melalui jalan nasional, itu pun antarkota antarprovinsi," katanya.
Menurut dia, Pemprov Jateng dan pemerintah pusat harus ada peran untuk ikut mencarikan lahan pengganti lahan kantong parkir truk yang kini sudah dibangun Gedung Islamic Center Banyuputih dan Gedung Mako Kepolisian Sektor Banyuputih.
Pemkab, kata dia, terus berupaya mencari lahan kantong parkir untuk parkir truk yang melintasi jalur pantura Batang.
"Sebetulnya, kami sudah menemukan lahan pengganti itu. Namun, lahan itu milik Pemprov Jateng. Oleh karena itu, kami masih perlu menjalin komunikasi terlebih dahulu," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan surat permohonan izin penggunaan lahan kantong parkir truk kepada Pemprov Jateng.
"Kami mencoba mengajukan izin. Akan tetapi, terkait dengan sistemnya pinjam pakai atau hibah, itu akan kami rumuskan terlebih dahulu," katanya.
Ia tidak membantah jika saat ini sudah muncul parkir truk liar di sepanjang bahu jalan pantura, dan terkadang di pintu keluar Tol Kandeman yang mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Eko Widianto mengatakan bahwa di daerah ini menjadi titik lelah bagi para sopir truk yang melewati jalur pantai utara sehingga mereka memarkirkan truk tidak pada tempatnya atau di bahu jalan.
"Namun, berkurangnya pangkalan truk yang beralih fungsi turut menambah jumlah truk yang diparkirkan di bahu jalan di sepanjang pantura sehingga hal itu membahayakan pengguna jalan dan menambah masalah sosial," katanya.