Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Rabu, 25 Oktober 2023 18:36 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba korban kecelakaan yang ternyata merupakan pengedar narkoba saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut pengemudi ojek daring berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (24/10), merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantarkan barang haram itu ke beberapa lokasi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket Sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku juga ditemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket-paket sabu yang dipecah untuk dijual.
Ia menuturkan dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.
Wiwit menjelaskan peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa (24/10) pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.
"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," katanya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket Sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku juga ditemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket-paket sabu yang dipecah untuk dijual.
Ia menuturkan dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.
Wiwit menjelaskan peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa (24/10) pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.
"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng kaji geologi lahan huntara korban tanah gerak di Kabupaten Tegal
10 February 2026 11:31 WIB
Gubernur pastikan korban tanah gerak di Desa Padasari Tegal dapat hunian tetap
06 February 2026 21:31 WIB
Wapres Gibran dan Gubernur Jateng kunjungi pengungsi korban tanah gerak di Tegal
06 February 2026 14:06 WIB
UMS lepas relawan psikososial ke Aceh Tamiang untuk dampingi korban banjir bandang
02 February 2026 18:44 WIB
Pemprov Jateng pastikan kelayakan fasilitas di posko pengungsi bagi korban banjir
30 January 2026 9:05 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB