Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah dengan adanya transformasi mutu layanan yang saat ini membutuhkan dukungan dari fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.

Peran aktif dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saat ini dibutuhkan demi tercapainya kualitas mutu layanan kepada peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan di faskes.

Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Ungaran mengajak seluruh faskes yang bekerja sama untuk memenuhi dan menepati Janji Layanan JKN.

Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan bahwa janji layanan JKN adalah wujud komitmen tertulis faskes dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Di dalam isi janji layanan JKN sendiri disebutkan bahwa faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara.

“Untuk memastikan bahwa janji layanan JKN telah dilaksanakan oleh faskes, kita meminta seluruh faskes di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran untuk mencetak dan memasang isi dari janji layanan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi layanan, peserta JKN dan stakeholder terkait pelayanan JKN,” ujar Azis.

Selain itu, Azis juga mengatakan telah menugaskan petugas BPJS Kesehatan di bagian Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) untuk memastikan bahwa peserta JKN yang berobat di rumah sakit telah mendapatkan pelayanan dan perawatan dengan baik.

“Petugas EP3RS kami setiap harinya memantau dan telah dijadwal untuk melakukan kunjungan ke rumah sakit guna melihat secara langsung bagaimana pelayanan dan komitmen rumah sakit terhadap janji layanan JKN disana apakah sudah berjalan baik atau belum,” ungkap Azis.

Azis juga menambahkan, seperti halnya hari ini, Selasa (17/10), salah satu petugas EP3RS melakukan kunjungan di Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Kota Salatiga untuk memastikan bahwa peserta JKN yang berobat di rumah sakit tersebut mendapatkan pelayanan dan perawatan medis sesuai dengan haknya dalam program JKN.

Sulasih, salah seorang peserta JKN yang ditemui oleh petugas EP3RS saat melakukan kunjungan rutin di RS Paru dr. Ario Wirawan yang sedang menunggu sang putra, Miftahul Rizki, mengaku mendapatkan pelayanan dan perawatan dengan baik oleh pihak rumah sakit.

“Kebetulan putra saya mendapat rujukan dari dokter keluarga kami disini, dan ini merupakan kali kedua putra saya dirawat di RS Paru dr. Ario Wirawan. Dan selama mendapatkan perawatan disini semua petugas ramah dan tidak ada kendala ketika kami menggunakan program JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Sulasih.

Bahkan Sulasih juga mengatakan bahwa sebenarnya hak perawatan untuk rawat inap putranya adalah di kelas tiga, namun saat ini untuk ruang rawat inap di kelas tiga sedang penuh, oleh sebab itu sementara sang putra yang sedang mengalami sakit pada lambungnya dititipkan sementara di ruang rawat inap kelas dua.

“Saya sungguh benar-benar bersyukur putra saya mendapatkan perawatan yang baik dan saya berharap putra saya segera sembuh. Sebagai orang tua saya juga merasa terbantu dengan hadirnya program JKN, saya berharap program JKN ini terus berjalan dan dapat memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tutup Sulasih. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024