Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan menerima kuota 1.587 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Kuota itu diajukan pemerintah daerah setempat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto di Batang, Rabu pagi, menyebutkan 1.587 formasi terdiri atas 1.400 tenaga pendidik, 95 tenaga teknis, dan 92 kesehatan.

"Ya, pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2023 masih didominasi guru karena banyak tenaga pendidik yang sudah pensiun," katanya.

Menurut dia, semula pemkab mengajukan usulan 1.588 formasi PPPK, tetapi satu formasi dianulir atau dibatalkan, yaitu bagian tenaga teknis karena optimalisasi teknis pada tahun 2022.

Optimalisasi teknis pada tahun 2022, kata dia, terdapat tiga kompetensi, yaitu sosial kultural, manajerial, dan tenaga teknis yang menggunakan sistem standar penilaian (passing grade). Namun, pada PPPK 2023 menggunakan sistem ambang batas bawah.

Dwi Riyanto menjelaskan isi surat dari Badan Kepegawaian Negara, yaitu optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan Keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023.

Setelah itu, instansi pusat dan daerah melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari total penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori 2 dan non-ASN maksimal 80 persen dan kebutuhan umum, yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Dwi Riyanto berharap pengadaan PPPK 2023 bisa berjalan baik dan lancar dan dapat terisi agar kebutuhan aparatur sipil negara dapat terpenuhi.

"Kami hanya sebagai panitia seleksi administrasi pada pengadaan PPPK, ini sedang proses seleksi oleh BKN. Jadi, masyarakat bisa menilai sendiri karena nilai tes bisa langsung diketahui," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang cegah parkir liar truk

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024