Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, ikut membantu memadamkan lahan tanaman tebu yang terbakar dengan menerjunkan personel dari Polsek Dawe dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus, Kamis.
"Setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tanaman tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, pada Kamis (14/9) pukul 13.15 WIB, langsung menginstruksikan jajaran menuju lokasi kebakaran," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Kamis.
Selain menerjunkan personel dari Polsek Dawe, kata dia, Polres Kudus juga menerjunkan Tim URC Muria Polres Kudus, selain pula berkoordinasi dengan BPBD Kudus.
Dalam pemadaman lahan tanaman tebu tersebut, juga dibantu tim pemadam kebakaran dari BPBD Kudus dan PT Sukun.
Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat puntung rokok yang dibuang ke lokasi lahan tanaman tebu karena warga sekitar menyebutkan tidak ada warga yang membakar sampah di sekitar lokasi kebakaran. Sedangkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Akhir bulan Agustus 2023, ratusan anggota Polres Kudus juga mendapatkan pelatihan pemadaman kebakaran untuk antisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran akibat dampak kemarau panjang.
Pelatihan yang diberikan merupakan pelatihan dasar, sekaligus praktik cara memadamkan api. Hal itu sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi cuaca ekstrem El Nino, sedangkan hari ini (14/9) mereka terjun langsung ikut memadamkan api.
Dalam rangka mencegah kasus kebakaran terjadi lagi, masyarakat diminta tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api yang akan menyebar dengan cepat.
Ketika ada unsur kesengajaan membakar hutan atau lahan, maka ada sanksi pidananya dan Polres Kudus akan menindak tegas kepada pelaku pembakaran.
"Setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tanaman tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, pada Kamis (14/9) pukul 13.15 WIB, langsung menginstruksikan jajaran menuju lokasi kebakaran," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Kamis.
Selain menerjunkan personel dari Polsek Dawe, kata dia, Polres Kudus juga menerjunkan Tim URC Muria Polres Kudus, selain pula berkoordinasi dengan BPBD Kudus.
Dalam pemadaman lahan tanaman tebu tersebut, juga dibantu tim pemadam kebakaran dari BPBD Kudus dan PT Sukun.
Untuk penyebab kebakaran, diduga akibat puntung rokok yang dibuang ke lokasi lahan tanaman tebu karena warga sekitar menyebutkan tidak ada warga yang membakar sampah di sekitar lokasi kebakaran. Sedangkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Akhir bulan Agustus 2023, ratusan anggota Polres Kudus juga mendapatkan pelatihan pemadaman kebakaran untuk antisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran akibat dampak kemarau panjang.
Pelatihan yang diberikan merupakan pelatihan dasar, sekaligus praktik cara memadamkan api. Hal itu sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi cuaca ekstrem El Nino, sedangkan hari ini (14/9) mereka terjun langsung ikut memadamkan api.
Dalam rangka mencegah kasus kebakaran terjadi lagi, masyarakat diminta tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api yang akan menyebar dengan cepat.
Ketika ada unsur kesengajaan membakar hutan atau lahan, maka ada sanksi pidananya dan Polres Kudus akan menindak tegas kepada pelaku pembakaran.