Pekalongan (ANTARA) - PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah Jawa Tengah, membuka layanan pembayaran pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Badan Usaha Digital Mandiri (Samsat Budiman).

Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa melalui program Samsat Budiman ini, pihaknya akan menggandeng badan usaha milik desa (BumDes) agar memudahkan warga membayar pajak kendaraan di masing-masing desa.

"Tujuan Samsat Budiman ini, kami ingin lebih mendekatkan para wajib pajak membayar pajak kendaraan cukup di desa. Selain itu, kami juga ingin memberdayakan pengurus badan usaha milik desa dengan aktivitas yang positif," katanya.

Dikatakan, pada jalinan kerja sama itu, pihaknya akan memberikan insentif pada badan usaha milik desa yaitu keuntungan sebesar Rp5 ribu hingga Rp15 ribu per kendaraan yang sudah membayar pajak.

"Jadi, nantinya yang akan melaksanakan tugas itu adalah dari pengurus bumdes sedang kami akan memasang aplikasi 'New Salpole'. Kami berharap dengan adanya Samsat Budiman ini akan memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan maupun pajak lainnya," katanya.

Sugeng Prastowo mengatakan program Samsat Budiman tersebut sudah terealisasi 67 unit yang tersebar di 7 kabupaten/kota eks-Keresidenan Pekalongan.

Jasa Raharja, kata dia, kini terus mengambil langkah-langkah agar setiap badan usaha milik desa dapat memenuhi syarat dapat bergabung dalam program Samsat Budiman.

"Kami berupaya menambah jumlah bumdes yang sudah memiliki badan hukum agar bisa membuka layanan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Budiman. Dengan adanya penambahan Samsat Budiman ini diharapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk melaksanakan kewajiban membayarkan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ," katanya.

Baca juga: Raih empat GRC Award, Rivan: Ini hasil seluruh insan Jasa Raharja

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024