Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjalin kerja sama penguatan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program JKN dengan Politeknik Maritim Negeri Indonesia Polimarin, Rabu (16/8) guna mengakselerasi kepersertaan dan pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan (JKN) bagi mahasiswa,

Kepesertaan Program JKN ini wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, tanpa terkecuali. Polimarin sebagai salah satu instansi pendidikan pemerintah, civitas akademika pasti sudah terdaftar dalam Program JKN sebagai Peserta Peperja Penerima Upah (PPU). Sedangkan pada mahasiswa, pihak Polimarin sepakat untuk mendorong seluruh mahasiswa terdaftar aktif dalam Program ini.

Direktur Polimarin, Akhmad Nuriyanis, menyadari dari sisi mahasiswa sendiri memiliki resiko baik dalam kegiatan praktek ataupun sehari-hari, dan dengan adanya kerja sama dalam Program JKN, pihaknya benar-benar terbantu untuk menangani  berbagai permasalahan kesehatan yang seringkali  menyasar mahasiswa. Karena, Program JKN ini memiliki manfaat komprehensif baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menjamin resiko tersebut.

“Mahasiswa kami tinggal di asrama, sehingga pada periode tertentu, ada kalanya mahasiswa pesiar ataupun pulang kampung dimana jiwa manusia ini memiliki potensi yang dinamis yang dapat membawa resiko penyakit bagi teman-teman lainnya,” ucap Nuriyanis.

Menambahkan, Selama ini dalam menjamin kesehatan mahasiswanya, Polimarin telah menyelenggarakan skrining kesehatan bagi mahasiswa bekerja sama dengan puskesmas dan dokter poliklinik yang ada di Polimarin, Namun dengan adanya Program JKN ini pelayanan kesehatan kedepannya mahasiswa lebih ter-cover pelayanan kesehatannya.

“Mahasiswa Polimarin sudah terpapar informasi seputar pentingnya Program JKN. Apalagi dalam perkuliahan juga dibekali pendidikan kesehatan, saya yakin dengan adanya kerjasama terkait Program JKN ini, secara pribadi mahasiswa kami akan sadar bahwa jaminan kesehatan ini merupakan kebutuhan mereka.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama mengatakan gencarnya kerjasama penguatan Program JKN ke perguruan tinggi merupakan momen tepat. Kita ketahui sendiri tingkat persebaran Penyakit Tidak Menular  (PTM)  angkanya sudah meningkat dan menyasar usia muda.

“Jadi dengan adanya kerjasama ini selain untuk meng-cover pelayanan kesehatan, dari sisi promotif-preventif perlu kita kuatkan. Harapannya mereka bisa atur pola hidupnya, kualitas hidupnya lebih bagus dan angka derajat kesehatannya meningkat,” tambahnya.

Ia pun kembali menegaskan hadirnya Program JKN ini, tidak semata-mata dimanfaatkan saat sakit saja, namun saat sehat Peserta JKN juga dapat memanfaatkan program ini.

“Kita tidak boleh berpangku pada kuratif rehabilitatif saja,  hal ini akan  mengakibatkan angka-angka penyakit semakin tinggi, dan pembiayaan pelayanan kesehatan semakin tinggi. Karena itu mari kita sukseskan pula program promotif-preventif,” tuturnya.

Mengamini pernyataan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta fasilitas kesehatan setempat,  menyediakan keterbukaan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kota Semarang khususnya mahasiswa serta civitas akademika Polimarin.

“Dapat kami laporkan saat ini BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 24 faskes di Kota Semarang, sehingga keterbukaan akses bagi masyarakat Kota Semarang menjadi nilai lebih dibanding kota/ kabupaten lainnya,” ucap Andi.

Selain sisi pelayanan kesehatan, dengan adanya kerja sama ini BPJS Kesehatan juga membuka peluang hubungan kelembagaan lainnya seperti penelitian ataupun  joint research. Sehingga kedepannya BPJS Kesehatan, stakeholders dan mahasiswa dapat bersama-sama mengawal Program JKN ini melalui berbagai penelitian studi ilmiah.

“Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan program JKN yang bertujuan agar mahasiswa dan para akademisi dapat menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah dan menjadi agen perubahan dalam penjaminan kesehatan yang bermutu,” tutupnya. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024