Kudus, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan komitmennya untuk menaikkan program santunan kematian sebagai bentuk kepedulian pemerintah mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam membiayai proses pemakaman.

"Bantuan biaya pemakaman merupakan visi dan misi selama kami memimpin. Kami mengerti prosesi pemakaman membutuhkan biaya yang tidak sedikit, semoga bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban bagi ahli waris," kata Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan bantuan sosial biaya pemakaman di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu.

Ia mengakui bantuan sebesar Rp1 juta memang dirasa belum sepadan dengan biaya pemakaman yang saat ini mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya berencana menaikkan nilai bantuan untuk biaya pemakaman tahun depan.

Harapannya, kata dia, tahun anggaran 2023 tidak ada refocusing atau memusatkan kembali anggaran karena pandemi sudah dicabut, sehingga APBD Kudus tentunya mencukupi.

Pada kesempatan tersebut, Hartopo mengajak masyarakat untuk tetap melestarikan budaya gotong royong saat pemakaman jenazah, sehingga tidak membebani ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menyatakan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang diserahkan pada periode Juni 2023 sebanyak 167 orang.

Rinciannya tTerdiri atas 20 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 16 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, delapan ahli waris dari Kecamatan Undaan, 29 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, dan 25 ahli waris dari Kecamatan Jekulo.

Kemudian 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 12 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 19 ahli waris dari Kecamatan Dawe.

Program santunan kematian tahun 2023, kata dia, dianggarkan Rp2 miliar, seperti halnya anggaran tahun sebelumnya. 

Baca juga: Pemkab Kudus membutuhkan direktur RSUD yang memiliki leadership

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024