Kudus, Jateng (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau panitia kegiatan pendakian di kawasan pegunungan maupun sungai yang melibatkan anak harus mendapatkan pengawasan ketat untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
"Jangan sampai kasus meninggalnya seorang santri yang tenggelam di Sungai Kedungpaso di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, hari Senin (17/7) ini terulang," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus, Senin.
Menurut dia sebelum melakukan kegiatan perlu ada imbauan dan hal-hal yang harus diperhatikan para peserta pendakian gunung guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, kata dia, pengawasannya juga harus ekstra ketat, agar tidak ada anak yang lepas dari pantauan. Terlebih dengan lokasi pegunungan lengah sedikit bisa hilang dari pengawasan.
"Berbeda ketika lokasi kegiatan digelar di daerah dataran rendah, tentunya pengawasan jauh lebih mudah," katanya.
Kasus tenggelamnya korban bernama Al Fatih (7) asal Desa Mulyoharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara, yang merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berawal ketika Senin (17/7) pukul 09.00 WIB korban bersama teman-temanya melaksanakan haiking di Bumi Perkemahan Kajar dan tiba di lokasi kegiatan sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat menunggu teman lainnya datang, korban diduga lepas dari pengawasan pembimbing. Kemudian terjatuh ke sungai lalu temannya yang mengetahui meminta bantuan ustaz serta warga sekitar.
Upaya pencarian bersama warga, akhirnya korban ditemukan pukul 11.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Dawe untuk pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Kapolsek Dawe AKP Amirin membenarkan adanya anak tenggelam di Sungai Kedungpaso di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (17/7) siang.
"Jangan sampai kasus meninggalnya seorang santri yang tenggelam di Sungai Kedungpaso di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, hari Senin (17/7) ini terulang," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus, Senin.
Menurut dia sebelum melakukan kegiatan perlu ada imbauan dan hal-hal yang harus diperhatikan para peserta pendakian gunung guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, kata dia, pengawasannya juga harus ekstra ketat, agar tidak ada anak yang lepas dari pantauan. Terlebih dengan lokasi pegunungan lengah sedikit bisa hilang dari pengawasan.
"Berbeda ketika lokasi kegiatan digelar di daerah dataran rendah, tentunya pengawasan jauh lebih mudah," katanya.
Kasus tenggelamnya korban bernama Al Fatih (7) asal Desa Mulyoharjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara, yang merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berawal ketika Senin (17/7) pukul 09.00 WIB korban bersama teman-temanya melaksanakan haiking di Bumi Perkemahan Kajar dan tiba di lokasi kegiatan sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat menunggu teman lainnya datang, korban diduga lepas dari pengawasan pembimbing. Kemudian terjatuh ke sungai lalu temannya yang mengetahui meminta bantuan ustaz serta warga sekitar.
Upaya pencarian bersama warga, akhirnya korban ditemukan pukul 11.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Dawe untuk pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Kapolsek Dawe AKP Amirin membenarkan adanya anak tenggelam di Sungai Kedungpaso di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (17/7) siang.