Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Supriyanto, seorang atlet gantole asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Rabu, santunan untuk ahli waris Supriyanto telah diserahkan pada Selasa (4/7) di Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas.

Ia menyampaikan bahwa Supriyanto, yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sejak 12 Mei 2023, meninggal setelah mengalami kecelakaan saat latihan di Bandara Soedirman Airmodeling Club (SAC) di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Setelah mengalami kecelakaan dalam latihan untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah yang akan digelar Agustus 2023, dia menjelaskan, Supriyanto menjalani perawatan di Unit Geriatri RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto selama sepekan sebelum meninggal pada Minggu (3/7).

BPJAMSOSTEK memberikan santunan Rp276.673.600 yang terdiri atas santunan kematian Rp101.673.600, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan beasiswa untuk dua anak sebesar Rp153.000.000 kepada ahli waris Supriyanto.

"Kami memahami kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apa pun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi. Mudah mudahan ini bisa sedikit membantu dan meringankan beban keluarganya," kata Antony.

"Perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada ahli waris Supriyanto selaras dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menyebutkan bahwa seluruh olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan program jaminan sosial," ia menjelaskan.

Karena risiko kecelakaan pada pelaku olahraga tergolong tinggi, dia mengatakan, pemerintah berupaya untuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua KONI Kabupaten Banyumas Bambang Setiawan mengatakan bahwa komite telah mendaftarkan pelatih dan atlet KONI Banyumas sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.

Menurut dia, pelatih dan atlet yang mengikuti Porprov XVI Jawa Tengah didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Itu ada sekitar 460 orang, dan kami bersyukur dari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto bisa merespons dan diselesaikan dengan cepat," katanya. 

Baca juga: JMO permudah peserta BPJS Ketenagakerjaan pada era digital

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024