Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran dua kelompok massa yang terjadi di sejumlah titik, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6) malam.
"Korban jiwa kami pastikan tidak ada. Sampai saat ini tidak ada korban jiwa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kota Yogyakarta, Senin.
Terkait dengan kerusakan serta jumlah korban luka akibat kejadian itu, dia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan.
"Yang terdata pada saat ini ada sembilan orang luka-luka. Kami juga masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain atau kelompok lain yang juga menderita luka-luka. Untuk kerusakan, juga kami masih melakukan pendataan," kata dia.
Nuredy menuturkan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait dengan kasus kerusuhan itu sehingga belum ada tersangka.
"Masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan kasus tersebut," kata dia.
Tawuran antara dua kelompok massa itu setidaknya terjadi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB, kemudian merembet di Jalan Taman Siswa Kota Yogyakarta mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Polda DIY telah mengamankan sebanyak 352 orang terkait dengan aksi itu untuk pendataan.
"Sampai saat ini dari pihak masyarakat ataupun masing-masing kelompok belum ada yang membuat laporan ke kepolisian. Namun, kejadian tersebut karena ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan polisi model A, dan saat ini masih penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan antara dua kelompok massa, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Bantul pada tanggal 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga dari simpatisan Brajamusti.
Dikatakan pula bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan pada Senin (5/6) dini hari memastikan bahwa situasi di Yogyakarta telah terkendali pascakejadian itu.
Selain itu, pimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti juga telah bertemu dan menyatakan sepakat berdamai di Mapolda DIY.
Baca juga: Enam remaja diamankan polisi saat hendak tawuran
"Korban jiwa kami pastikan tidak ada. Sampai saat ini tidak ada korban jiwa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kota Yogyakarta, Senin.
Terkait dengan kerusakan serta jumlah korban luka akibat kejadian itu, dia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan.
"Yang terdata pada saat ini ada sembilan orang luka-luka. Kami juga masih melakukan pendataan apakah ada masyarakat lain atau kelompok lain yang juga menderita luka-luka. Untuk kerusakan, juga kami masih melakukan pendataan," kata dia.
Nuredy menuturkan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait dengan kasus kerusuhan itu sehingga belum ada tersangka.
"Masih kami lakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan kasus tersebut," kata dia.
Tawuran antara dua kelompok massa itu setidaknya terjadi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB, kemudian merembet di Jalan Taman Siswa Kota Yogyakarta mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Polda DIY telah mengamankan sebanyak 352 orang terkait dengan aksi itu untuk pendataan.
"Sampai saat ini dari pihak masyarakat ataupun masing-masing kelompok belum ada yang membuat laporan ke kepolisian. Namun, kejadian tersebut karena ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan polisi model A, dan saat ini masih penyelidikan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan antara dua kelompok massa, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Bantul pada tanggal 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga dari simpatisan Brajamusti.
Dikatakan pula bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan pada Senin (5/6) dini hari memastikan bahwa situasi di Yogyakarta telah terkendali pascakejadian itu.
Selain itu, pimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti juga telah bertemu dan menyatakan sepakat berdamai di Mapolda DIY.
Baca juga: Enam remaja diamankan polisi saat hendak tawuran