Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya dengan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) setelah 95,94 persen warganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

"Capaian UHC ini menjadi bukti komitmen kami memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Sebetulnya, tahun 2018 Demak pernah mencapai UHC, namun terkendala anggaran yang bertepatan dengan masa pandemi sehingga banyak terjadi pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19," kata Bupati Demak Eisti'anah di sela-sela kegiatan penyerahan piagam UHC Kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten Demak, Senin.

Tahun ini, kata dia, Pemkab Demak benar-benar mewujudkan UHC dengan menyediakan anggaran Rp45 miliar. Sedangkan tahun depan anggarannya juga akan ditingkatkan karena menargetkan 98 persen warga Demak terdaftar JKN-KIS.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih juga mengapresiasi komitmen dan perhatian Pemkab Demak terhadap kesehatan penduduknya karena bukan pekerjaan mudah untuk memastikan setiap penduduk di Demak memiliki jaminan kesehatan. Namun, dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, akhirnya UHC bisa kembali diraih.

Sementara jumlah warga Kabupaten Demak yang terdaftar sebagai JKN-KIS per 1 Maret 2023 sebanyak 1.169.409 jiwa dari total jumlah penduduk 1.218.890 jiwa atau sebesar 95,94 persen.

Akses layanan kesehatan, kata dia, kini terbuka lebar bagi penduduk Kabupaten Demak dan memberikan benefit menyeluruh bagi ekosistem kesehatan di suatu wilayah. Dengan meraih UHC, maka kepesertaan yang didaftarkan oleh pemda akan langsung aktif tanpa melewati masa tunggu di akhir bulan atau tanpa mekanisme cut off sehingga akses layanan kesehatan akan semakin mudah, cepat dan setara.

Sampai dengan bulan Mei 2023, tercatat ada 124 desa dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen jumlah penduduk. Beberapa fasilitas kesehatan pun turut berpartisipasi dalam program pendaftaran dan pembiayaan masyarakat secara kolektif.

"Kami yakin, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak ini akan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan. Bahkan, diketahui juga Puskesmas di Kabupaten Demak gencar memberikan informasi, sosialisasi, pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan promotif preventif," jelasnya.

Capaian UHC ini menambah deretan prestasi Kabupaten Demak. Daerah dengan sebutan Kota Wali ini berhasil menekan jumlah kasus stunting atau tengkes dan menempati posisi kedua di Jateng sebagai kabupaten/kota dengan penurunan angka prevalensi stunting tertinggi.

"Dinamika pertumbuhan jumlah kabupaten/kota yang meraih UHC di Jawa Tengah menunjukkan angka positif. Kabupaten Demak ini menjadi kabupaten ke-13 di Jateng yang berhasil meraih UHC," ujarnya.

Penghargaan UHC diterima langsung Bupati Demak Eisti'anah dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang turut mendukung capaian dan optimalisasi UHC di Kabupaten Demak. Secara simbolis diserahkan untuk 66 Desa JKN, lima Puskesmas dan tiga fasilitas kesehatan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024