Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, berhasil menemukan bungkusan narkoba yang dilempar dari luar tembok lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Tegal Yugo Indra Wicaksi dan Kasatnarkoba Polres Tegal Kota merilis temuan bungkusan narkoba, (10/5).

Pada pagi hari usai inspeksi mendadak atau sidak, ditemukan bungkusan barang haram narkoba oleh petugas lapas yang selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan pihak Polres Tegal Kota.

"Pada hari ini, Rabu, lapas mendapatkan lemparan yang berisikan narkoba yang kami temukan pada pukul 05.00 WIB dengan berbagai jenis narkoba. Ada sabu sabu, tembakau gorila, dan pil psikotropika beserta alat-alat untuk mengonsumsinya," ujar Kepala Lapas Kelas II B Tegal Yugo Indra Wicaksi di Ruang Aula Lapas Tegal, Rabu, 10 Mei 2023 pagi.
  Barang bukti paket narkoba yang dilempar dari luar tembok ke dalam Lapas Tegal. Dok. Kemenkumham 
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal merilis temuan adanya lemparan bingkisan narkoba itu didampingi Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, IPTU Andi Susanto, SH, MH beserta para petugas Polres Tegal Kota dan petugas lapas.

"Dalam hal ini, narkoba tersebut dapam kondisi tertutup, dipenuhi bungkusan-bungkusan seperti paket kecil berwarna hitam yang ditemukan oleh petugas dapur bernama Handoko," ungkap Yugo Indra Wicaksi.

Bungkusan narkoba yang disebutkan merupakan lemparan dari sudut bagian timur lapas oleh pihak luar lapas terdiri atas tiga jenis paket. Pertama, 2 paket sabu-sabu, kedua, 2 paket tembakau gorila, serta paket ketiga, 2 paket berisi pil psikotropika.

Modus melempar bungkusan berisi narkoba dari luar ke dalam lapas menurut mantan napi narkoba yang tidak bersedia disebutkan namanya dan kini sudah insaf, beberapa tahun belakangan, merupakan pola yang sudah basi dilakukan.

"Jangankan gedung lapas, toko-toko kecil sekarang saja sudah banyak yang menempatkan CCTV, baik terang-terangan maupun tersembunyi," kata mantan napi tadi yang kini menjalani hidupnya lebih banyak di tempat peribadatan.

Selanjutnya persoalan temuan kasus pelemparan bungkusan narkoba oleh pihak luar ke dalam Lapas Kelas IIB Tegal akan ditindaklanjuti pihak Polres Tegal Kota.

"Hari ini kita dapatkan barang terlarang yang dimungkinkan merupakan hasil lemparan. Terima kasih atas kesigapan dari lapas. Dengan adanya ini, kami dari Satnarkoba Polres Tegal Kota akan melakukan penyidikan dengan tim," ujar Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, Andi Susanto. ***

Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024