Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara laporan polisi terkait perekrut 20 WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

“Hari ini mau kami gelar untuk penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Bareskrim Polri menerima laporan polisi nomor: LP/B/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tanggal 2 Mei 2023 yang dilayangkan oleh salah satu ibu korban TPPO di Myanmar.

Pelapor ibu korban melaporkan perekrut berinisial A dan AN dengan dugaan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang terjadi sejak tanggal 23 Oktober 2022 sampai dengan sekarang.

Setelah laporan diterima, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, dan telah mengantongi identitas para pelaku.

“Kami melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya,”

Sementara itu, sebanyak 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5), dimulai dari empat orang, kemudian disusul 16 orang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan seluruh WNI sudah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

“Secara umum terlihat mereka dalam keadaan sehat,” kata Sandi, Minggu (7/5).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

Sandi menambahkan, KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa WNI dimaksud untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya.

"Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," kata Sandi.
 


Baca juga: Kejati Jateng tangkap buron kasus TPPO di NTT

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024