Semarang (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer untuk diangkat sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami masih menunggu finalisasinya. Karena finalisasinya kemarin kan April, ini sudah awal Mei. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan," kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya di sela Halal Bihalal PGRI Jateng mengangkat tema "Silaturahmi PGRI: Mengukuhkan Solidaritas, Meneguhkan Ketakwaan" yang berlangsung di Universitas PGRI Semarang.
Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengenai usulan guru honorer, tetapi sejauh ini belum ada jawaban karena masih dilakukan analisis.
"Kami sudah komunikasi dengan provinsi tapi belum menjawab, waktu itu masih analisis-analisis. Tapi kabupaten-kabupaten sudah menyampaikan. Dan saya bersyukur beberapa kabupaten mengusulkan cukup maksimal," katanya.
Ia mengatakan Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru, dan tahap pertama sudah ada 50-60 ribu guru yang menerima, disusul saat ini yang sedang menunggu proses pengumuman sekitar 29 ribu guru.
"Mestinya, kalau dari hitungan 110 ribu, kan ada yang meninggal, dan sebagainya, kurang lebihnya masih ada sekitar 20 ribu," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022, kata dia, Jateng mendapatkan alokasi 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada Gubernur, berkomunikasi dengan dinas, temen-temen di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru," katanya.
Jika ternyata pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi tidak mengusulkan guru sesuai kebutuhan, lanjut dia, sesuai dengan janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka pemerintah pusat yang akan menetapkan.
"Saya kira kami pada hari-hari ini akan memastikan apakah Jateng telah menyampaikan sesuai kebutuhan atau tidak. Kalau tidak, saya sampaikan kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI) untuk ramai-ramai menagih janji Mas Menteri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengakui bahwa selama ini penggajian yang menjadi persoalan dalam pengangkatan guru honorer di daerah-daerah.
"Di PMK 212 sudah tersedia gaji penuh dari pusat ke daerah sehingga kami mengharapkan PGRI di semua tingkatan untuk berkomunikasi secara efektif dengan para pemda untuk mendorong PPPK agar jangan sampai mereka tidak terangkat," katanya.
"Kami masih menunggu finalisasinya. Karena finalisasinya kemarin kan April, ini sudah awal Mei. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan," kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang, Minggu.
Hal tersebut disampaikannya di sela Halal Bihalal PGRI Jateng mengangkat tema "Silaturahmi PGRI: Mengukuhkan Solidaritas, Meneguhkan Ketakwaan" yang berlangsung di Universitas PGRI Semarang.
Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengenai usulan guru honorer, tetapi sejauh ini belum ada jawaban karena masih dilakukan analisis.
"Kami sudah komunikasi dengan provinsi tapi belum menjawab, waktu itu masih analisis-analisis. Tapi kabupaten-kabupaten sudah menyampaikan. Dan saya bersyukur beberapa kabupaten mengusulkan cukup maksimal," katanya.
Ia mengatakan Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru, dan tahap pertama sudah ada 50-60 ribu guru yang menerima, disusul saat ini yang sedang menunggu proses pengumuman sekitar 29 ribu guru.
"Mestinya, kalau dari hitungan 110 ribu, kan ada yang meninggal, dan sebagainya, kurang lebihnya masih ada sekitar 20 ribu," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022, kata dia, Jateng mendapatkan alokasi 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada Gubernur, berkomunikasi dengan dinas, temen-temen di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru," katanya.
Jika ternyata pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi tidak mengusulkan guru sesuai kebutuhan, lanjut dia, sesuai dengan janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka pemerintah pusat yang akan menetapkan.
"Saya kira kami pada hari-hari ini akan memastikan apakah Jateng telah menyampaikan sesuai kebutuhan atau tidak. Kalau tidak, saya sampaikan kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI) untuk ramai-ramai menagih janji Mas Menteri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengakui bahwa selama ini penggajian yang menjadi persoalan dalam pengangkatan guru honorer di daerah-daerah.
"Di PMK 212 sudah tersedia gaji penuh dari pusat ke daerah sehingga kami mengharapkan PGRI di semua tingkatan untuk berkomunikasi secara efektif dengan para pemda untuk mendorong PPPK agar jangan sampai mereka tidak terangkat," katanya.