Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengizinkan warga melakukan takbir keliling menggunakan pengeras suara dan mobil untuk menyambut Lebaran 2023 namun tetap menjaga ketertiban umum.

"Memang sudah ada warga yang mengajukan izin untuk kegiatan takbir keliling. Namun demikian, kami minta takbir keliling dilakukan secara tertib, tidak ugal-ugalan agar arus lalu lintas tetap lancar," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid usai acara pemusnahan botol minuman keras dan knalpot brong di Pekalongan, Senin.

Pada kesempatan itu, dia minta masyarakat tidak menyalakan petasan dan melepas balon karena bisa membahayakan jalur penerbangan.

Menurut dia, warga lebih baik melakukan takbir di mushalla dan masjid di lingkungan masing-masing agar ketertiban umum dan keamanan lingkungan tetap terjaga.

"Akan tetapi, jika memang kegiatan takbir keliling itu sudah menjadi suatu kebiasaan warga maka boleh dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban umum," katanya.

Terkait dengan masalah penggunaan mobil dinas pada Lebaran 2023, pihaknya melarangnya.

"Mobil dinas bisa digunakan untuk keperluan dinas, itu pun hanya untuk di dalam kota saja," katanya.

Dia mengatakan bagi pejabat organisasi perangkat daerah yang menyalahgunakan mobil dinas untuk keperluan Lebaran akan dikenai sanksi, seperti penundaan pemberian tambahan penghasilan pegawai dan pengurangan nilai kerja.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Pariastutik berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan takbir keliling untuk tetap menjaga kamtibmas dan kelancaran perjalanan para pemudik.

"Yang jelas, kami sudah siap melakukan pengamanan arus mudik Lebaran, termasuk masalah mengawal kegiatan takbir keliling," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024