Temanggung (ANTARA) - Polres Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan barang bukti berupa 2.257 botol minuman beralkohol sebagai hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan 2023.

"Dalam pengungkapan minuman beralkohol ini, kami memberi penghargaan bagi anggota yang berhasil mengungkap peredarannya. Namun, bagi yang tidak berhasil, mendapat denda," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Jawa Tengah, Senin.

Ribuan botol minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat.

Menurut Agus, kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan itu dilakukan mulai 30 Maret hingga 16 April 2023, melingkupi seluruh wilayah hukum Polres Temanggung, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Dari sejumlah botol minuman beralkohol tersebut, lanjutnya, sebanyak 17 orang penjual minuman beralkohol yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung telah diamankan. Selain minuman beralkohol, Polres Temanggung juga memusnahkan barang bukti berupa knalpot tidak sesuai standar sebanyak 2.007 buah.

Agus menyebutkan berdasarkan hitungan, pengguna knalpot tidak sesuai standar di wilayah Temanggung telah terjadi penurunan sekitar 50 persen.

Selama ini, katanya, Polres Temanggung terus melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan meminta masyarakat untuk
selalu mengingatkan saudara, teman, dan tetangga agar selalu menaati peraturan lalu lintas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu berlangsung usai gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di halaman Mapolres Temanggung. Selain minuman beralkohol, Polres Temanggung juga memusnahkan mercon dan bubuk mercon.

Baca juga: Polres Batang musnahkan 3.091 botol minuman keras

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024