Jakarta (ANTARA) - Warga negara asing yang juga mantan pemain Liga 1 Indonesia berinisial WCA (37) dan keluarganya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur, karena tinggal melebihi masa berlaku izin atau overstay selama 90 hari. 

"WNA tersebut merupakan eks pemain sepak bola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu, dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan visa on arrival untuk mencari klub baru," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan, dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis.

Jika mengacu ke inisial, maka WCA adalah Wallace Costa Alves yang pernah memperkuat PSIS Semarang dari tahun 2019 - 2022. Ia bahkan pernah menjadi kapten tim kebanggaan ibu kota Jawa Tengah itu dengan posisi bek. Sebelum membela PSIS, ia pernah memperkuat Persela Lamongan.

Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay, WCA melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri. Ditjen Imigrasi memulangkan WCA bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis dini hari.

"Oleh karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya, akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy (Kedutaan) Brazil," ujar Denny.

Selanjutnya karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Wallace pernah membuat heboh setelah ia bernain sepak bola antar kampung setelah kontraknya tidak lagi diperpanjang oleh PSIS Semarang.

Pewarta : Putu Indah Savitri
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024