Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga, Jumat (24/3) untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan muslim dalam beribadah di Bulan Suci Ramadhan.

Menurut Supriyanto hal itu merupakan salah satu kewajiban negara dalam memberikan hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memenuhi hak beribadah bagi WBP muslim," kata Supriyanto dalam keterangannya.

Baca juga: Temui Razilu, Kadiv Yankumham sampaikan progres penetapan kawasan karya cipta

Hal yang menjadi pokok arahannya adalah kelayakan sarana dan kebersihan tempat ibadah.

"Supaya WBP juga merasa nyaman dan bisa khusyuk saat beribadah," jelasnya.

Selain soal sarana ibadah, di Rutan pimpinan Andri Lesmano itu Kadivpas juga mengimbau petugas selalu memperhatikan kesehatan dan perawatan warga binaannya.

Ia meminta di bulan suci ini diisi dengan kegiatan kerohanian dan kegiatan positif lainnya, sebagai implementasi pembinaan kepribadian, sehingga WBP bisa meraih esensi dari Bulan Ramadhan.

Baca juga: BKBH FH USM--Kemenkumham Jateng berikan penyuluhan hukum di SMKN 2 Semarang

Hal lain yang disampaikannya adalah petugas wajib selalu mematuhi aturan dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ada saat bertugas.

Baca juga: Sebanyak 21 napi di Jateng terima remisi Hari Nyepi

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024