Semarang (ANTARA) -
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan menyampaikan progres penetapan Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Jumat (24/3).
 
Kanwil Kemenkumnham Jateng berhasil menginventarisasi dan mengidentifikasi 14 kawasan karya cipta untuk diusulkan penetapannya pada tahun 2024. Kawasan karya cipta tersebut merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Enam WBP tindak pidana terorisme ucapkan ikrar di Lapas Karanganyar Nusakambangan

Baca juga: Kemenkumham Jateng dukung pencegahan korupsi
 
Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jateng atas usulan KKC tersebut. Sebanyak 14 KKC tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pilot project kawasan karya cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
 
Disampaikan pula terkait rencana pelaksanaan sosialisasi terkait hak cipta di pondok-pondok pesantren yang dikemas dalam kegiatan safari Ramadhan. 
 
Harapannya para santri memahami pentingnya perlindungan karya-karya cipta yang dimilikinya, mengingat pondok pesantren memiliki potensi hak cipta baik tulisan maupun konten-konten dakwah yang sangat besar di dalamnya.
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024