Banyumas (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Jawa Tengah, berkomitmen mengintensifkan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya di kalangan pelajar.

"Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan operasi, memang ada beberapa yang terdeteksi atau terindikasi sebagai pengguna narkoba. Minggu lalu, kami melakukan penangkapan siswa SMK yang menggunakan narkoba dan dinyatakan positif," kata Kepala BNNK Banyumas Muhammad Fierza Mucharom di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai acara penandatangan perjanjian kerja sama antara BNNK Banyumas dan Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas terkait dengan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan identitas pelajar yang ditangkap karena diketahui sebagai pengguna salah satu narkotika golongan I berupa tembakau sintetis itu.

"Saat mereka menggunakan (narkoba) sebulan itu tidak hanya sebagai siswa, tapi sewaktu-waktu mereka siap jadi pengedar pula," jelasnya.

Terkait dengan penanganan terhadap pelajar tersebut, dia mengatakan pihaknya akan membuat terobosan agar yang bersangkutan tidak berakhir di penjara tetapi menjalani rehabilitasi.

Menurut dia, rehabilitasi tersebut akan diarahkan ke fasilitas milik BNN agar pihaknya bisa menyelesaikan masalah yang bersangkutan sejak terlibat hingga tertangkap karena melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian kami melakukan terobosan hukum tidak mesti mengikuti pengadilan. Ada namanya diversi, kami akan membuat diversi terhadap dia (pelajar yang tersangkut narkoba, red.) kemudian akan kami kirim ke fasilitas milik BNN," tegasnya.

Dengan adanya diversi, kata dia, pelajar yang tersangkut kasus narkoba tersebut akan mempunyai masa depan setelah menjalani rehabilitasi.

Ia mengakui jika ada opsi untuk melepas karena pelajar yang tersangkut kasus narkotika tersebut masih tergolong anak-anak dan sebagainya.

Akan tetapi dengan melepaskannya, lanjut dia, hal itu tidak bisa menyelesaikan masa depan anak tersebut dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bakal bercerita kepada orang lain "enggak apa-apa ditangkap BNN toh akan dilepaskan".

Menurut dia, hal itu bukan solusi karena pihaknya ingin melakukan pendekatan hukumnya, pendekatan rehabilitasinya, hingga menjadi solusi baginya.

"Ini mungkin menjadi contoh untuk anak-anak Banyumas lainnya. Nanti kami akan bikin konferensi pers tentang hal ini," kata Fierza.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan proses hukum terhadap pelajar yang tersangkut kasus narkoba tersebut hingga ada ketetapan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan dilakukan diversi dan selanjutnya dikirim ke fasilitas rehabilitasi milik BNN.

"Jangan lihat jumlahnya cuma dua orang, jangan lihat cuma anak SMK, jangan lihat zatnya cuma kecil, tetapi lihat ini potensi anak-anak seperti ini banyak di Banyumas. Dalam waktu sekian waktu mereka menggunakan zat, dan siap menjualnya ke orang lain," tegasnya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024