Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meminta masyarakat tidak mudah menyebar informasi dugaan penculikan anak yang beredar di media sosial yang belum pasti kebenarannya.
"Tidak perlu panik dan jangan mudah menyebarkan informasi tentang penculikan yang beredar di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis.
Menurut dia, dari fakta yang diperoleh diketahui banyak berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial setelah dicek langsung ke lapangan.
Meski demikian, dia juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya percobaan tindak pidana penculikan anak.
Pada beberapa waktu terakhir ini, lanjut dia, tercatat terdapat dua kasus percobaan penculikan anak, yakni di Kota Semarang dan Magelang.
Dua kejadian itu, menurut dia, percobaan penculikan dapat digagalkan setelah calon korbannya melakukan perlawanan.
"Untuk kasus di Semarang dan Magelang, masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia juga meminta masyarakat berani melapor ke polisi jika mengetahui adanya orang-orang yang dinilai mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Laporan, kata dia, bisa disampaikan ke polisi melalui berbagai saluran yang tersedia, seperti nomor telepon 110.
"Tidak perlu panik dan jangan mudah menyebarkan informasi tentang penculikan yang beredar di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis.
Menurut dia, dari fakta yang diperoleh diketahui banyak berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial setelah dicek langsung ke lapangan.
Meski demikian, dia juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya percobaan tindak pidana penculikan anak.
Pada beberapa waktu terakhir ini, lanjut dia, tercatat terdapat dua kasus percobaan penculikan anak, yakni di Kota Semarang dan Magelang.
Dua kejadian itu, menurut dia, percobaan penculikan dapat digagalkan setelah calon korbannya melakukan perlawanan.
"Untuk kasus di Semarang dan Magelang, masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia juga meminta masyarakat berani melapor ke polisi jika mengetahui adanya orang-orang yang dinilai mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Laporan, kata dia, bisa disampaikan ke polisi melalui berbagai saluran yang tersedia, seperti nomor telepon 110.