Semarang (ANTARA) - Dafam Hotel Management melakukan inovasi dengan memanfaatkan energy surya untuk unit hotelnya yang bertempat di Hotel Dafam Semarang.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU)  bidang pemanfaatan Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam bentuk Sistem PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) On Grid di Gedung hotel dengan PT Tripower Solar Nusantara, dilakukan Kamis (17/11).

Penandatanganan dilakukan oleh President Direktur  PT Dafam Property Indonesia (DPI) Tbk Billy Dahlan, Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk Wijaya Dahlan, Direktur Utama PT Dafam Hotel Management Andhy Irawan MBA, dan  Direktur Utama PT Tripower Solar Nusantara Laurentinus Salvani Tedi W.

Energi surya adalah sumber energi melimpah, dengan potensi energi matahari hingga 207,8 Gigawatt menurut data Kementerian ESDM atau 560 Gigawatt menurut data Institute for Essential Service Reform (IESR). Sistem tersebut berfungsi sebagai pengurang penggunaan sumber listrik utama yang ada sehingga menghemat biaya pemakaian sumber listrik secara keseluruhan.

"Dafam Hotel mendukung energi yang bersih dan tidak menimbulkan polusi dan dari sisi bisnis hotel kita bisa melakukan penghematan energi yang bisa mengurangi biaya operasional hotel dan kerja sama tersebut di harapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat memanfaatkan energi baru yang lebih ramah lingkungan," kata Andhy Irawan.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024