UNS sikapi kasus dugaan pelecehan seksual
Senin, 10 Oktober 2022 18:02 WIB
Tangkapan layar pernyataan sikap UNS terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus. ANTARA/Instagram/@satgasppks.uns/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus atau yang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni melalui akun Instagram satgasppks.uns yang diunggah pada hari Sabtu (8/10) di Solo menyampaikan bahwa pihak kampus menentang segala tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual oleh terduga pelaku kepada Satgas PPKS UNS agar segera dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPKS juga mengajak seluruh civitas academica UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS.
Namun, saat dikonfirmasi di Solo, Senin, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengaku sedang ada kegiatan di luar kota.
Sementara itu, Rektor UNS Jamal Wiwoho juga enggan memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.
"Begini, silakan hubungi Ketua Satgas saja, Prof. Ismi karena penanganan ada di sana," katanya.
Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial Twitter terkait dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS. Tulisan dengan judul Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik oleh PRESBEM Fakultas 2022 tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang diterima oleh korban dari pelaku yang sama-sama berada dalam satu organisasi kampus.
Disebutkan ada tiga korban laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh presiden BEM fakultas.
Terkait dengan hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta para korban agar segera melapor kepada pihak berwajib.
"Ya, mestinya lapor, ora ngetwit (bukan menuliskan di Twitter). Kami 'kan mau bantu, tetapi gimana mau bantu kalau mengeluhnya di sosmed. Kami semua ada untuk membantu, jaminan keselamatan, kalau sudah dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga juga bisa, langsung lapor saja, jangan malah ngetwit panjang," katanya.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni melalui akun Instagram satgasppks.uns yang diunggah pada hari Sabtu (8/10) di Solo menyampaikan bahwa pihak kampus menentang segala tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual oleh terduga pelaku kepada Satgas PPKS UNS agar segera dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PPKS juga mengajak seluruh civitas academica UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS.
Namun, saat dikonfirmasi di Solo, Senin, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengaku sedang ada kegiatan di luar kota.
Sementara itu, Rektor UNS Jamal Wiwoho juga enggan memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.
"Begini, silakan hubungi Ketua Satgas saja, Prof. Ismi karena penanganan ada di sana," katanya.
Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial Twitter terkait dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS. Tulisan dengan judul Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik oleh PRESBEM Fakultas 2022 tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang diterima oleh korban dari pelaku yang sama-sama berada dalam satu organisasi kampus.
Disebutkan ada tiga korban laki-laki yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh presiden BEM fakultas.
Terkait dengan hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta para korban agar segera melapor kepada pihak berwajib.
"Ya, mestinya lapor, ora ngetwit (bukan menuliskan di Twitter). Kami 'kan mau bantu, tetapi gimana mau bantu kalau mengeluhnya di sosmed. Kami semua ada untuk membantu, jaminan keselamatan, kalau sudah dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga juga bisa, langsung lapor saja, jangan malah ngetwit panjang," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UNS dan ALHI gelar seminar nasional bahas problematika kerugian negara pada BUMN-BUMD
20 August 2026 21:31 WIB
Lemhannas dan UNS perkuat wawasan kebangsaan serta cegah kekerasan di kampus
11 August 2026 20:14 WIB
FT UNS gelar 2nd International Summer Course 2026 bertema Revitalisasi Candi Prambanan
17 July 2026 16:34 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KAI ingatkan masyarakat waspadai modus tiket via layanan keuangan digital
14 September 2026 14:27 WIB
Bupati Pekalongan nonaktif mengungkap tradisi pemberian THR dari OPD di Pekalongan
10 September 2026 18:38 WIB