Logo Header Antaranews Jateng

Lemhannas dan UNS perkuat wawasan kebangsaan serta cegah kekerasan di kampus

Selasa, 11 Agustus 2026 20:14 WIB
Image Print
Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNS di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berkomitmen untuk memperkuat wawasan kebangsaan serta mencegah segala bentuk tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan cyberbullying di lingkungan perguruan tinggi.

Hal tersebut mengemuka dalam pelaksanaan program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNS yang dihadiri langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., bersama Rektor UNS Prof. Hartono, di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyampaikan mahasiswa baru merupakan bagian dari generasi emas Indonesia yang akan memegang peran strategis saat puncak bonus demografi 20 tahun mendatang.

"Penting bagi mahasiswa untuk memiliki jiwa nasionalisme, semangat patriotik, serta penguatan karakter kebangsaan. Di tengah disrupsi teknologi, tantangan seperti cyberbullying dan kekerasan seksual berbasis digital juga harus diwaspadai dan ditindak tegas sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," katanya usai memberikan kuliah umum PKKMB.

Ia juga menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, riset, dan teknologi oleh mahasiswa guna mendukung program strategis nasional, salah satunya hilirisasi sumber daya alam demi terwujudnya cita-cita Indonesia Maju 2045.

Sementara itu, Rektor UNS Prof. Hartono menjelaskan kebaruan pelaksanaan PKKMB tahun ini terletak pada penguatan materi wawasan kebangsaan yang disampaikan langsung oleh jimpinan tertinggi Lemhannas RI serta penekanan pada aspek pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

"Kami memberikan porsi yang cukup bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk melakukan edukasi sedini mungkin kepada mahasiswa baru. Langkah ini mengacu pada regulasi Kementerian Dikti Saintek serta Peraturan Rektor," ujar Prof. Hartono.

Untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual, UNS telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang dikelola oleh Satgas PPK bagi seluruh sivitas akademika maupun pihak luar.

Melalui sinergi pendidikan karakter, pemahaman regulasi, serta edukasi yang berkelanjutan, UNS dan Lemhannas berharap dapat mencetak calon-calon pemimpin nasional yang berintegritas dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026