Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalokasikan dana bantuan perlindungan sosial sebesar Rp3,9 miliar untuk warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa bantuan program perlindungan sosial itu rencananya dilaksanakan pada anggaran perubahan APBD 2022.

"Saat ini, kami masih menunggu agenda persetujuan DPRD terkait dengan dana bantuan tersebut," katanya.

Menurut dia, alokasi anggaran itu akan diambilkan dari Dana Alokasi Umum sebesar 2 persen atau dana transfer daerah dan dana bagi hasil yang belum tersalurkan oleh pusat pada daerah.

Baca juga: Ganjar : Mahasiswa ikut awasi penyaluran bansos di Jateng

Alokasi anggaran perlindungan sosial ini, kata dia, bisa dikatakan tidak terlalu besar karena adanya keterbatasan pada anggaran yang dimiliki daerah.

"Apalagi, pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengalokasian anggaran perlindungan sosial ini baru keluar akhir tahun. Jadi kesiapan anggaran juga harus menyesuaikan," katanya.

Ari Yudianto mengatakan dengan keterbatasan anggaran yang ada maka pemkab akan menyalurkan bantuan perlindungan sosial itu pada masyarakat yang bergerak di sektor UMKM, nelayan kecil, angkutan pedesaan, dan kelompok padat karya.

Adapun bentuk bantuan, kata dia, bagi para nelayan kecil akan diberikan sembako, pelaku UMKM berupa bantuan modal, subsidi BBM bagi angkutan desa, dan program padat karya untuk kegiatan membersihkan beberapa saluran untuk mengantisipasi banjir.

"Kami berharap kebijakan itu dapat mengurangi tekanan pada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak," katanya.

Baca juga: Cegah tumpang tindih, Pemkot Surakarta sandingkan data penerima bansos
Baca juga: 2.000 KPM di Temanggung belum ambil BLT BBM

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024