Semarang (ANTARA) - Petugas Rutan Banyumas Sabariman berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat, Kamis (22/9/2022) siang di area luar sisi utara Rutan Banyumas.
Sabariman merupakan pegawai yang menempati rumah dinas Rutan Banyumas. Saat itu Sabariman tengah beraktifitas di halaman belakang rumah dinas melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan, IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari ke arah jalan sekitar Alun- alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-bersih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," cerita Sabariman.
Baca juga: Kemenkumham Jateng bersinergi dengan PT Agama Yogyakarta
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan petugas langsung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Setelah itu dilakukan pengecekan tempat pelemparan paket di area Brandgang dan Bengkel kerja oleh petugas. Hasilnya ditemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di atap bengkel kerja.
Di hadapan petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Baca juga: Pengda IKA POLTEKIM Jateng Dan DIY resmi dilantik
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas Budi Apriawan.
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada Polsek Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Karutan.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan narapidana kasus narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin bagi 11 narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP lainnya," tambah Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tutupnya.
Sabariman merupakan pegawai yang menempati rumah dinas Rutan Banyumas. Saat itu Sabariman tengah beraktifitas di halaman belakang rumah dinas melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan, IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari ke arah jalan sekitar Alun- alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-bersih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," cerita Sabariman.
Baca juga: Kemenkumham Jateng bersinergi dengan PT Agama Yogyakarta
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan petugas langsung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Setelah itu dilakukan pengecekan tempat pelemparan paket di area Brandgang dan Bengkel kerja oleh petugas. Hasilnya ditemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di atap bengkel kerja.
Di hadapan petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Baca juga: Pengda IKA POLTEKIM Jateng Dan DIY resmi dilantik
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas Budi Apriawan.
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada Polsek Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Karutan.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan narapidana kasus narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin bagi 11 narapidana yang menepati 1 sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP lainnya," tambah Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tutupnya.