Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A.Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pengganti antar-waktu anggota Majelis Pengawas Daerah (PAW MPD) Notaris.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap sembilan PPNS, masing-masing satu orang pengganti antar-waktu MPD Kabupaten Kudus serta PAW MPD Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang, di Aula Kresna Basudewa, Senin (29/8).

Kakanwil berpesan kepada seluruh PPNS dan PAW MPD yang dilantik agar hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membangun budaya hukum masyarakat serta turut hadir dan berkontribusi di tengah-tengah masyarakat membangun budaya hukum agar setiap anggota masyarakat dapat mematuhi hukum yang berlaku.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara pembinaan dari aspek administrasi mengharapkan saudara-saudari yang telah dilantik hari ini untuk hadir di tengah-tengah masyarakat membangun budaya hukum masyarakat, sehingga setiap anggota masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari mematuhi hukum yang berlaku khususnya peraturan daerah secara sukarela agar tercipta ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat," kata Kakanwil.

Baca juga: Di usia 59 tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin raih gelar doktor

Selain itu, Pria yang baru saja menyandang gelar Doktor ini juga mengingatkan kepada PAW MPD Notaris untuk berusaha menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

"Pengganti Antar Waktu Anggota MPD untuk menjaga martabat dan profesionalitas pelaksanaan jabatan Notaris, sehingga setiap pengguna jasa Notaris benar-benar memperoleh kepastian hukum yang adil melalui Akta yang dibuat oleh Notaris" katanya

Kakanwil juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh PPNS dan PAW MPD untuk ikut serta bersama-sama Kementerian Hukum dan HAM turut mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat luas. 

"Kepada Saudara sekalian, bahwa Pemerintah sekarang sedang berusaha mensosialisasikan RKUHP kepada masyarakat, ada beberapa pasal krusial yang masih menjadi perdebatan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Saudara sekalian untuk turut serta mensosialisasikan agar tidak terjadi salah persepsi dari pasal-pasal dalam RKUHP di tengah-tengah masyarakat," tutup Kakanwil 

Turut hadir mengikuti jalannya pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Jusman, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.

Baca juga: Kemenkumham Jateng dan Dirpoltekip bahas Satriya Sancaya Karyadhika

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024