Semarang (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun JeggBoy & Girl Salatiga ke-6, BPJAMSOSTEK memberikan dukungan berupa berbagai doorprize saat perayaan kegiatan tersebut. 

Dalam acara tersebut turut Hadir dalam memeriahkan acara yaitu CEO Jeggboy Sri Sahono dan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Ungaran
Budi Jatmiko mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun JeggBoy & Girl Salatiga ke-6 tersebut sebagai bentuk kerja sama dengan para stakeholder sebagai perusahaan yang terdaftar.

"Kami turut mendukung dan kami berharap dari Pihak Jeggboy & Girl Salatiga bisa menambah lagi jumlah tenaga kerjanya untuk didaftarkan ke BPJAMSOSTEK," kata Jatmiko.

Dalam kesempatan tersebut Jatmiko, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran juga mensosialisasikan manfaat kepada peserta undangan yang datang, masih banyak pekerja informal yang masih belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Pihaknya juga fokus untuk menambah kepesertaan di bidang informal yang bisa disebut pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Perlindungan yang diterima bagi peserta informal sangatlah penting, dengan iuran yang rendah, hanya Rp16.800 tetapi dengan manfaat yang sama dengan peserta di bawah perusahaan untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan untuk dua program ini," katanya.

Baca juga: Lagi, Mahasiswa KKN alami kecelakaan dan dijamin BPJAMSOSTEK

Jatmiko menambahkan pentingnya program dan terbukti pada bulan Agustus ini ada dua mahasiswa PKL yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan kegiatan KKN, saat itu dirawat di RSUD Ungaran, mengalami tabrakan di jalan saat akan menuju lokasi penelitian, ada yang bahu kanannya harus dilakukan tindakan operasi yang seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Sangatlah penting menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Jika terjadi risiko semua biaya perawatan akan ditanggung BPJAMSOSTEK hingga sembuh. Setidaknya keluarga di rumah bisa tenang, sebab jika terjadi resiko pekerja tidak akan mengeluarkan biaya sepersen pun karena sudah terlindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM)," katanya.

Baca juga: Baru terdaftar, Biaya kecelakaan mahasiswa KKN UIN dijamin BPJAMSOSTEK

Apabila pekerja meninggal dunia saat masih menjadi peserta,  akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 Juta.

"Tapi jangan dilihat dari besaran uang yang akan diterima, mari kita untuk sadar bersama-sama akan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar kerja nyaman, keluarga pun tenang," tutup Jatmiko.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024