Semarang (ANTARA) - Dalam rangka mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengukuhkan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Pengukuhan RuKI digelar secara serentak dan diikuti oleh seluruh unit utama secara langsung dan seluruh Kantor Wilayah melalui telekonferensi yang dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej. Prosesi tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berpusat di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Mengikuti prosesi secara virtual dari Aula Kresna Basudewa, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F.
Baca juga: Kemenkumham Jateng siap sukseskan Pemilu 2024
Program RuKI merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 dalam rangka mewujudkan ekosistem KI Nasional.
“Program ke-7 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Belajar dan Mengajar, tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan Pendidikan KI sejak dini,” kata Plt. Dirjen KI Razilu menyampaikan sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengukuhkan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). ANTARA/HO-Kemenkumham
Ia berharap hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng berharap bahwa Kekayaan Intelektual menjadi menjadi pengetahuan dasar bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
“Kami akan menyebarluaskan tentang Kekayaan Intelektual melalui guru-guru Kekayaan Intelektual yang telah dikukuhkan. Oleh karena itu nanti semua guru-gurunya akan memberikan pelajaran kepada seluruh masyarakat termasuk untuk para siswa-siswi di SD sampai SMP,” kata Yuspahruddin.
Baca juga: Semarak HDKD ke-77, DWP Kemenkumham Jateng gelar fashion show
Di Jawa Tengah, nantinya para RuKI akan memberikan pemahaman Kekayaan Intelektual secara merata pada siswa yang ada di lima SD dan SMP Semarang dan Demak. Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 ini melibatkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang telah lolos seleksi menjadi Guru Kekayaan Intelektual.
Pengukuhan RuKI digelar secara serentak dan diikuti oleh seluruh unit utama secara langsung dan seluruh Kantor Wilayah melalui telekonferensi yang dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej. Prosesi tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berpusat di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Mengikuti prosesi secara virtual dari Aula Kresna Basudewa, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F.
Baca juga: Kemenkumham Jateng siap sukseskan Pemilu 2024
Program RuKI merupakan salah satu dari 16 Program Unggulan DJKI 2022 dalam rangka mewujudkan ekosistem KI Nasional.
“Program ke-7 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Aktif Belajar dan Mengajar, tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan Pendidikan KI sejak dini,” kata Plt. Dirjen KI Razilu menyampaikan sambutan.
Ia berharap hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng berharap bahwa Kekayaan Intelektual menjadi menjadi pengetahuan dasar bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
“Kami akan menyebarluaskan tentang Kekayaan Intelektual melalui guru-guru Kekayaan Intelektual yang telah dikukuhkan. Oleh karena itu nanti semua guru-gurunya akan memberikan pelajaran kepada seluruh masyarakat termasuk untuk para siswa-siswi di SD sampai SMP,” kata Yuspahruddin.
Baca juga: Semarak HDKD ke-77, DWP Kemenkumham Jateng gelar fashion show
Di Jawa Tengah, nantinya para RuKI akan memberikan pemahaman Kekayaan Intelektual secara merata pada siswa yang ada di lima SD dan SMP Semarang dan Demak. Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 ini melibatkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang telah lolos seleksi menjadi Guru Kekayaan Intelektual.