Purwokerto (ANTARA) - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Banjarnegara Ustadz Muhammad Khozin bin Hasyim mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ajakan yang mengarah kepada tindakan radikal.
Dalam siaran pers Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, Ustadz Muhammad Khozin mengatakan masyarakat harus berhati-hati terhadap ajakan tersebut karena tindakan radikal intoleran dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kita menyadari bahwa hari ini NKRI sedang dirongrong dari dalam pemerintahan, kita harus waspada," katanya.
Menurut dia, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
Kendati demikian, dia tidak memungkiri adanya ideologi-ideologi yang berkeliaran di sekitar masyarakat yang berusaha menghasut dan ingin mengubah Dasar Negara Indonesia.
"Kita harus kembali pada jati diri kita, pada ulama-ulama kita. Kita pelajari sejarah ulama-ulama yang lurus, hati-hati yang namanya kapitalis sosialis itu ada dan selamanya akan berusaha menghasut untuk mengubah negara kita menjadi negara yang hancur," tutur mantan Ketua FPI Banjarnegara itu.
Ustadz Muhammad Khozin mengatakan para mantan anggota FPI sangat Pancasilais karena dia bersama kelompoknya lebih dulu memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar rumahnya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga toleransi umat beragama yang sudah dirintis sejak dahulu.
"Kita sangat menghargai perbedaan-perbedaan dalam agama, dalam akidah, dan perbedaan dalam khilafiyah. Kita harus menjaga perbedaan itu yang mana perbedaan itu akan menjadi rahmat bagi kita," ucapnya.
Terkait dengan keputusan bebas bersyarat bagi Habib Rizieq pada tanggal 20 Juli 2022, dia mengaku belum berencana untuk menemui Imam Besar FPI tersebut karena berbagai faktor, antara lain menjaga nama baik Habib Rizieq.
"Penting untuk menjaga pribadi kita dan kelompok kita agar jangan sampai perbedaan mahzab dan amaliyah menjadi pemecah bangsa," katanya menegaskan.
Ustadz Muhammad Khozin juga mengimbau para pengikut Habib Rizieq agar tidak melakukan aksi atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa pasca-kebebasan Habib Rizieq mengingat saat ini masih dalam pandemi COVID-19.
Dalam siaran pers Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, Ustadz Muhammad Khozin mengatakan masyarakat harus berhati-hati terhadap ajakan tersebut karena tindakan radikal intoleran dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kita menyadari bahwa hari ini NKRI sedang dirongrong dari dalam pemerintahan, kita harus waspada," katanya.
Menurut dia, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
Kendati demikian, dia tidak memungkiri adanya ideologi-ideologi yang berkeliaran di sekitar masyarakat yang berusaha menghasut dan ingin mengubah Dasar Negara Indonesia.
"Kita harus kembali pada jati diri kita, pada ulama-ulama kita. Kita pelajari sejarah ulama-ulama yang lurus, hati-hati yang namanya kapitalis sosialis itu ada dan selamanya akan berusaha menghasut untuk mengubah negara kita menjadi negara yang hancur," tutur mantan Ketua FPI Banjarnegara itu.
Ustadz Muhammad Khozin mengatakan para mantan anggota FPI sangat Pancasilais karena dia bersama kelompoknya lebih dulu memasang bendera Merah Putih di lingkungan sekitar rumahnya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga toleransi umat beragama yang sudah dirintis sejak dahulu.
"Kita sangat menghargai perbedaan-perbedaan dalam agama, dalam akidah, dan perbedaan dalam khilafiyah. Kita harus menjaga perbedaan itu yang mana perbedaan itu akan menjadi rahmat bagi kita," ucapnya.
Terkait dengan keputusan bebas bersyarat bagi Habib Rizieq pada tanggal 20 Juli 2022, dia mengaku belum berencana untuk menemui Imam Besar FPI tersebut karena berbagai faktor, antara lain menjaga nama baik Habib Rizieq.
"Penting untuk menjaga pribadi kita dan kelompok kita agar jangan sampai perbedaan mahzab dan amaliyah menjadi pemecah bangsa," katanya menegaskan.
Ustadz Muhammad Khozin juga mengimbau para pengikut Habib Rizieq agar tidak melakukan aksi atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa pasca-kebebasan Habib Rizieq mengingat saat ini masih dalam pandemi COVID-19.