Purwokerto (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Kholik mendorong semua pihak untuk melakukan revolusi berlalu lintas agar kecelakaan yang berakibat fatal tidak terus terjadi.
"Dalam dua hari terakhir ini banyak terjadi kecelakaan yang berakibat fatal dan jatuh banyak korban jiwa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Ia mencontohkan kecelakaan lalu lintas yang dialami anak-anak sekolah dasar yang tengah berwisata dan terakhir kecelakaan beruntun di jalan tol akibat rem bus blong.
Menurut dia, hal itu semakin mengarah bahwa kondisi lalu lintas di jalan raya sudah darurat akibat munculnya berbagai aksi kecelakaan dan kekerasan.
"Jika tidak diatasi maka jalan raya berpotensi menjadi salah satu penyumbang peristiwa angka korban kematian," kata senator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu.
Terkait dengan hal tersebut, Kholik mengingatkan munculnya berbagai kecelakaan maut yang melibatkan bus tidak hanya jadi tanggung jawab sopir semata.
Menurut dia, hal itu karena terkait dengan faktor penyebab yang sesungguhnya berasal dari berbagai pihak, misalnya para pemangku kepentingan pengelolaan lalu lintas jalan.
''Sopir bus terlihat hanya sebagai korban semata. Pihak lain, yakni perusahaan otobus, lembaga pemberian operasional perizinan, lembaga pengawasan lalu lintas jalan, dan instansi penegak hukum harus ikut bertanggung jawab,'' katanya.
Sebab, kata dia, sejatinya berlalu lintas itu cermin budaya masyarakat sekaligus manajemen pemerintahan.
Baca juga: Warga Banjarnegara tewas usai tabrakan dengan truk di Purbalingga
Oleh karena itu, lanjut dia, semua pihak harus melakukan revolusi perilaku berlalu lintas agar kasus kecelakaan maut tidak terus terjadi
Menurut dia, pemerintah sebagai regulator dan pemberi izin harus bertanggung jawab mengurai dan mengatasi masalah tersebut sehingga beban kesalahan jangan hanya dilimpahkan kepada sopir bus semata.
"Ingat, selama ini bila terjadi kecelakaan dan sopir sudah ditindak, seolah-olah masalah sudah selesai. Pihak lain seolah bebas dari tanggung jawabnya, padahal pihak tersebut seperti perusahaan otobus, pemerintah, dan aparat penegak hukum juga memiliki andil,'' katanya.
Kholik mengatakan perusahaan angkutan seharusnya memiliki sistem dan prosedur yang menjamin keselamatan mulai dari standar kelayakan kendaraan, kualitas sopir, beban kerja, dan jaminan hidup layak bagi pengemudi.
Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab dari perizinan hingga pemenuhan standar keselamatan, sedangkan kepolisian harus tegas di dalam menegakkan hukum berlalu lintas,.
''Keterbatasan pemerintah pusat dalam mengawasi karena adanya keterbatasan SDM (sumber daya manusia) dan cakupan wilayah yang terlalu besar sehingga
seharusnya kini mulai didesentralisasi kepada pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar lebih dekat dan mudah melakukan pengawasan perizinan untuk angkutan.
"Ke depan, sebaiknya urusan ini diserahkan kepada pemerintah daerah saja, biar daerah bisa menjalankan secara optimal status otonominya. Jadi, kini terbukti pemerintah pusat tidak efektif dalam mengelola pengawasan dan perizinan angkutan,'' kata Kholik.
Baca juga: Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Wonosobo
Baca juga: Basarnas evakuasi tiga korban kecelakaan lalu lintas di Cilacap
Baca juga: DPD usulkan regulasi baru kurangi angka kecelakaan lalu lintas
"Dalam dua hari terakhir ini banyak terjadi kecelakaan yang berakibat fatal dan jatuh banyak korban jiwa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Ia mencontohkan kecelakaan lalu lintas yang dialami anak-anak sekolah dasar yang tengah berwisata dan terakhir kecelakaan beruntun di jalan tol akibat rem bus blong.
Menurut dia, hal itu semakin mengarah bahwa kondisi lalu lintas di jalan raya sudah darurat akibat munculnya berbagai aksi kecelakaan dan kekerasan.
"Jika tidak diatasi maka jalan raya berpotensi menjadi salah satu penyumbang peristiwa angka korban kematian," kata senator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu.
Terkait dengan hal tersebut, Kholik mengingatkan munculnya berbagai kecelakaan maut yang melibatkan bus tidak hanya jadi tanggung jawab sopir semata.
Menurut dia, hal itu karena terkait dengan faktor penyebab yang sesungguhnya berasal dari berbagai pihak, misalnya para pemangku kepentingan pengelolaan lalu lintas jalan.
''Sopir bus terlihat hanya sebagai korban semata. Pihak lain, yakni perusahaan otobus, lembaga pemberian operasional perizinan, lembaga pengawasan lalu lintas jalan, dan instansi penegak hukum harus ikut bertanggung jawab,'' katanya.
Sebab, kata dia, sejatinya berlalu lintas itu cermin budaya masyarakat sekaligus manajemen pemerintahan.
Baca juga: Warga Banjarnegara tewas usai tabrakan dengan truk di Purbalingga
Oleh karena itu, lanjut dia, semua pihak harus melakukan revolusi perilaku berlalu lintas agar kasus kecelakaan maut tidak terus terjadi
Menurut dia, pemerintah sebagai regulator dan pemberi izin harus bertanggung jawab mengurai dan mengatasi masalah tersebut sehingga beban kesalahan jangan hanya dilimpahkan kepada sopir bus semata.
"Ingat, selama ini bila terjadi kecelakaan dan sopir sudah ditindak, seolah-olah masalah sudah selesai. Pihak lain seolah bebas dari tanggung jawabnya, padahal pihak tersebut seperti perusahaan otobus, pemerintah, dan aparat penegak hukum juga memiliki andil,'' katanya.
Kholik mengatakan perusahaan angkutan seharusnya memiliki sistem dan prosedur yang menjamin keselamatan mulai dari standar kelayakan kendaraan, kualitas sopir, beban kerja, dan jaminan hidup layak bagi pengemudi.
Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab dari perizinan hingga pemenuhan standar keselamatan, sedangkan kepolisian harus tegas di dalam menegakkan hukum berlalu lintas,.
''Keterbatasan pemerintah pusat dalam mengawasi karena adanya keterbatasan SDM (sumber daya manusia) dan cakupan wilayah yang terlalu besar sehingga
seharusnya kini mulai didesentralisasi kepada pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan agar lebih dekat dan mudah melakukan pengawasan perizinan untuk angkutan.
"Ke depan, sebaiknya urusan ini diserahkan kepada pemerintah daerah saja, biar daerah bisa menjalankan secara optimal status otonominya. Jadi, kini terbukti pemerintah pusat tidak efektif dalam mengelola pengawasan dan perizinan angkutan,'' kata Kholik.
Baca juga: Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Wonosobo
Baca juga: Basarnas evakuasi tiga korban kecelakaan lalu lintas di Cilacap
Baca juga: DPD usulkan regulasi baru kurangi angka kecelakaan lalu lintas