Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah untuk kelancaran kegiatan Yasonna Mendengar.

Rabu (25/5/2022) Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin melakukan audiensi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. 

Turut hadir pada audiesi tersebut Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru F.

Baca juga: Tim Kemenkumham lakukan silaturahmi di Ponpes Girikusumo

Mengawali audiensi, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah untuk berkoordinasi terkait kegiatan Yasonna Mendengar dan relokasi Rutan Kelas I Surakarta.

"Kemenkumham akan menggelar event Yasonna Mendengar di Kota Surakarta, pada event tersebut akan di menghadirkan seluruh Layanan Kemenkumham terutama di Bidang Kekayaan Intelektual dan juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly turun langsung untuk mendengarkan curahan hati para pegiat Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah Jawa Tengah," kata Razilu.

Baca juga: Tingkatkan kesadaran terhadap kekayaan intelektual, Kemenkumham lakukan audiensi dengan Gubernur Jateng

Kegiatan Yasonna Mendengar ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

Selanjutnya, audiensi dilanjutkan dengan membahas rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta, rencana tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menganggarkan untuk merealisasikan relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke tempat yang baru.

Baca juga: Razilu ajak jajaran Kemenkumham selalu optimistis

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024