Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Jawa Tengah, memberikan pendampingan kepada para tenaga kerja penerima manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Dian Ika Prasetyanti beserta jajarannya, AB Laksono PUMP JHTJP Kanwil Jateng & DIY, Case Manager Kanwil Jateng DIY Rini Widyaningsih, karyawan PT Daya Cipta Karya Sempurna peserta pengajuan program JKP yang didampingi HRD perusahaan Fauziah Noor.

Kegiatan dilakukan di ruang rapat gedung BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, Senin 18 April 2022.

"Bagi pekerja yang terkena PHK dan terdaftar dalam program JKP, akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, mulai dari berupa bantuan uang tunai, sampai pelatihan kerja agar dapat bekerja kembali," kata Kepala Bidang Pelayanan Dian.

Mereka yang mendapatkan pendampingan menyampaikan terima kasih dan merasa terbantu dengan pendampingan tersebut.

"Saya berterima kasih dan sangat terbantu karena baru pertama kali ini melakukan pengajuan program JKP," kata Fauziah, HRD PT Daya Cipta Karya Sempurna.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan dan tanggung seluruh perawatan korban PLTP Dieng

Ia berharap tenaga kerja yang terkena PHK ke depannya semua terlindungi oleh program JKP.

Sumitro salah satu karyawan dari PT Daya Cipta Karya Sempurna yang mengajukan klaim JKP mengatakan terbantu dengan program tersebut.

"Program ini mengurangi beban kami dan adanya informasi lapangan kerja, sangat membantu kami, semoga ke depannya jauh lebih baik lagi," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menyampaikan terima kasih kepada PT Daya Cipta Karya Sempurna atas dilakukannya pendampingan terhadap para pekerjanya dalam melakukan klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini menjadikan hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan stakeholder atau perusahaan menjadi lebih baik dan harmonis, dalam bekerja sama, dan  perusahaan akan lebih paham lagi dalam menangani kasus pengajuan program JKP ini," kata Imron Fatoni.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bersinergi dengan Pemkab Grobogan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit lakukan beragam kegiatan di Harpelnas 2021
Baca juga: BPJS Semarang Majapahit terus perluas perlindungan ke pekerja

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024