Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Semarang Majapahit terus memperluas perlidungan atau jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para pekerja dengan mengoptimalkan cakupan kepesertaan di wilayah kerjanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni dan pihaknya mengaku terus merapatkan barisan dengan pemerintah daerah dalam upaya perluasan perlindungan BPJAMSOSTEK untuk seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Imron menjelaskan tidak sekadar melakukan peningkatan perluasan kepesertaan, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama BPJAMSOSTEK, serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri juga memberikan apresiasi termasuk di dalamnya pemerintah yang telah memberikan dukungan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda sosialisasikan Program ke PSM

Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan dalam Paritrana Award untuk sejumlah kategori yakni kategori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan atau Badan Usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pada penganugerahan Paritraa Award 2020 dihadiri langsug Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

"Semoga penghargaan Paritrana ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh badan usaha untuk lebih peduli dan mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK. Karena merupakan hak dasar bagi pekerja untuk terlindungi dari resiko sosial dan ekonomi," kata Imron.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award dan pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi Jamsostek agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek," kata Ma’ruf Amin.

Ma'ruf Amin menegaskan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh (Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD).

Partisipan Paritrana Award 2020 diikuti dari 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah, dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.

Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat provinsi hingga mengerucut pada panitia seleksi pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai akhirnya kami mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar, dan 9 badan usaha skala menengah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan Program Jamsostek sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan dalam bekerja sehingga pekerja bisa fokus dan meningkatkan produktivitas yang berujung pada kesejahteraan.

Menko PMK Muhajir Effendy menegaskan Paritrana Award akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten atau kota, serta perusahaan atau badan usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Kembali Anggoro menegaskan pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Jateng-DIY bayarkan Rp1,76 triliun klaim jaminan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit dukung program unggulan Pemkab Demak

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024