KSP: Pesan presiden soal penceramah radikal bukan mengada-ada

Rabu, 9 Maret 2022 9:56 WIB

Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menekankan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penceramah radikal, yang disampaikan saat rapat pimpinan TNI-Polri beberapa pekan lalu, merupakan hal faktual dan bukan mengada-ada.

"Pernyataan Presiden sangat jelas. Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu.

Berkaitan dengan beredarnya daftar nama penceramah radikal di media sosial, Rumadi menekankan pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal.

Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.

"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," tegas Rumadi.

Menurut dia, yang terpenting saat ini bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah, dan tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.

"Apa yang disampaikan bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," jelas Rumadi.
 

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bandara Ahmad Yani Semarang siap 24 jam selama angkutan Natal-Tahun Baru

18 December 2024 15:08 Wib

KPU Jateng tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub

07 December 2024 20:08 Wib

Ahmad Luthfi: Kontestasi pilkada berakhir saatnya kembali berangkulan

27 November 2024 21:13 Wib

Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi menang telak di TPS 01 Kelurahan Sumber

27 November 2024 16:21 Wib

Ahmad Luthfi terdaftar sebagai DPK di Solo

27 November 2024 16:01 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 13 jam lalu

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib