Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk Tim Reaksi Cepat Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) untuk merespon insiden keamanan informasi dan sistem data yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis, mengatakan Kabupaten Batang menjadi proyek percontohan CSIRT kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan adanya CSIRT diharapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilindungi dari kejahatan siber oleh para hacker.

Pemkab, kata dia, memiliki banyak sistem data dan informasi yang menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat sehingga perlu ada tim reaksi untuk pengamanan sistem.

Baca juga: Ganjar luncurkan "Jateng CSIRT" antisipasi kejahatan siber

"Intinya jangan sampai SPBE milik pemkab ada masalah yang dikerjain oleh orang atau hacker karena hal itu akan mengganggu pelayanan masyarakat," katanya.

Wihaji mengatakan pemkab banyak memiliki layanan publik berbasis aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sehingga perlu penyederhanaan dalam penggunaannya.

"Jika tidak disederhanakan maka memori ponsel akan penuh. Semua aplikasi layanan milik Pemkab Batang mulai dari administrasi kependudukan, data orang miskin, obyek wisata, dan kuliner akan muncul semuanya yang terintegrasi pada satu barcode," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan bahwa selama setahun terakhir ini sudah terjadi 2.422 percobaan peretasan sistem dan 2 kali peretasan siber.

"Oleh karena itu, kami memandang perlu dibentuknya CSIRT untuk mencegah kejahatan siber serta keamanan informasi dan sistem data yang dimiliki oleh pemerintah daerah," katanya.

Triossy mengatakan Pemerintah Kabupaten Batang pada 2018 mendapatkan penghargaan nomor dua dari Sandi Pemda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pemerintah daerah dengan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Ada 125 sistem aktif yang digunakan untuk pelayanan publik dengan indeks penilaiannya 3,4. Artinya sistem yang dimiliki pemkab masuk kategori baik," katanya.

Baca juga: 40 WNA sindikat kejahatan siber diadili di Indonesia
Baca juga: Polda Jateng miliki Subdirektorat Kejahatan Siber

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024