Kudus (ANTARA) - RSUD Leokmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, kembali merencanakan pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) dengan menyediakan anggaran hingga Rp60 miliar pada tahun 2022, setelah tahun lalu gagal dibangun karena proses lelang sebelumnya diduga mengalami peretasan.

"Rencananya, gedung IBS yang hendak dibangun enam lantai. Sedangkan pelaksanaannya nanti menyesuaikan ketersediaan anggarannya," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Abdul Aziz Achyar di Kudus, Kamis.

Meskipun pada tahun lalu gagal dibangun, kata dia, desainnya nanti masih mengacu pada bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED) yang sudah disusun sebelumnya.

Baca juga: RSUD Kudus catat dua pasien terpapar COVID-19 varian Delta

Dalam pelaksanaannya nanti, RSUD Kudus juga akan menggandeng konsultan manajemen konstruksi (MK).

Ia memperkirakan akhir bulan Februari 2022 sudah mulai lelang penunjukan konsultan MK lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kudus. Jika lancar, maka Maret 2022 sudah mulai tanda tangan kontrak.

Adapun tugas konsultan Manajemen Konstruksi, yakni mengesahkan material yang akan digunakan apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak, mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu. Memeriksa gambar gambar teknik dari kontraktor sebelum dimulai pekerjaan.

Sementara lelang proyek kegiatan pembangunannya diperkirakan bulan Mei 2022, ketika tidak ada kendala seperti tahun sebelumnya dimungkinkan Juni 2022 mulai penandatanganan kontrak untuk pembangunan gedung IBS tersebut.

Pada tahun 2021, lelang proyek pembangunan gedung IBS dianggarkan Rp29 miliar. Akan tetapi, karena adanya dugaan peretasan dilakukan pembatalan dengan alasan hasil konsultasi dengan Direktorat Pengembangan SPSE LKPP dinyatakan bahwa terjadi indikasi gangguan pada dokumen kualifikasi yang diunggah peserta tender pada form isian elektronik data kualifikasi SPSE sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat serta pengadaan barang/jasa tidak sesuai prinsip bersaing dan adil. 

Baca juga: Tekan kekerdilan, RSUD Kudus siapkan poliklinik tumbuh kembang anak
Baca juga: Kasus amputasi tinggi, RSUD Kudus buka layanan pembuatan kaki palsu

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024