Magelang (ANTARA) -
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang, Jawa Tengah tahun 2021 tetap tinggi meskipun di massa pandemi COVID-19, yakni mencapai Rp316,8 miliar atau 125,81 persen dari target.

"Kota Magelang masuk dalam 5 besar kabupaten/kota se-Indonesia dengan persentase PAD tertinggi tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur pada penyerahan PPT PBB-P2 Kota Magelang Tahun 2022 di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Selasa.

Menurut dia realisasi PAD yang tinggi ini adalah bukti keseriusan dalam mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal (sustainable fiscal) di daerah untuk membiayai pembangunan di Kota Magelang.

Ia menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan daerah khususnya PAD di Kota Magelang saat ini sudah menjadi rujukan dan merupakan "role model" bagi daerah-daerah lain. Salah satu komponen dalam capaian  realisasi PAD adalah dari  pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Selama tahun 2021, meskipun di tengah pandemi COVID-19, ternyata kesadaran masyarakat wajib pajak PBB-P2 Kota Magelang tidak berubah. Hal ini terlihat dari target PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp5,6 miliar dapat terealisasi sebesar Rp6,5 miliar atau 115,93 persen dari target," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menjelaskan dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 secara simbolis itu diharapkan dapat mempercepat pendistribusian kepada wajib pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan membayar pajak tepat waktu.

"Pemkot Magelang juga akan melakukan reklasifikasi nilai jual objek pajak (NJOP) PBB P2 dengan menyesuaikan harga tanah dan bangunan saat ini yang telah mengalami perubahan yang signifikan sehingga diperoleh NJOP yang mendekati harga sesungguhnya," katanya.

Dengan kebijakan ini, katanya Pemkot Magelang akan memberikan stimulus atau pengurangan konstan sebesar 100 persen dari kenaikan SPPT PBB terutang kepada seluruh wajib pajak PBB-P2 di Kota Magelang sehingga ketetapan PBB tahun 2022 tidak akan naik dari ketetapan PBB pada tahun 2021, kecuali apabila tidak ada perubahan data baik tanah maupun bangunan.

Target PBB Kota Magelang sesuai dengan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6 milyar. Adapun pokok ketetapannya Rp7,3 miliar dengan SPPT yang diterbitkan sejumlah 37.248.

Ia menuturkan pembayaran PBB dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai melalui ATM, mobile banking, internet banking dan quick response code Indonesian standard (QRIS) khusus untuk nominal di bawah Rp2 juta. 
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024