Magelang, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan hibah satu unit mobil kepada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang sebagai kendaraan operasional kantor di bawah Pemprov Jateng tersebut.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Rabu, mengata UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan Pemkot Magelang dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyebutkan dana bagi hasil pada 2020 sebesar Rp47,9 miliar dan tahun 2021 terealisasi sekitar Rp43 miliar.

Wali Kota berharap bantuan fasilitas operasional ini dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah yang sebagian hasilnya menjadi PAD Kota Magelang.

"Kami bantu dengan membelikan mobil Mitsubishi Expander untuk operasional, biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD," katanya.

Ia meminta masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor taat dan disiplin membayar pajak, karena ada sekitar 1.000 wajib pajak yang masih menunggak.

"Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik dan mengingatkan masyarakat," demikian Muchamad Nur Aziz.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024