Semarang (ANTARA) - Komunitas Mekaar memperoleh layanan khusus
dari Jasa Raharja pascapenandatanganan kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani dalam melakukan program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan ekonomi (kerja sama tersebut menyertakan korban kecelakaan yang direkrut menjadi nasabah PNM Mekaar untuk kemudian mengikuti program pemberdayaan agar tidak kehilangan kemampuannya mempertahankan tingkat kesejahteraan kehidupannya).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, di Jakarta, Selasa (11/1).

Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan kerja sama itu merupakan terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi, mengingat angka kecelakaan tertinggi dialami para korban dengan usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga.

"Ini menjadi terobosan yang dilakukan Jasa Raharja di awal tahun ini. Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada para korban kecelakaan lalu lintas, dan juga keluarga korban kecelakaan," kata Rivan.

Baca juga: Jasa Raharja dan Kakorlantas Polri pantau persiapan Fasilitas Solo Smart City

Baca juga: Mobil tabrak truk dan tiga meninggal di Tol Boyolali, Jasa Raharja serahkan santunan

Kerja sama tersebut mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan berbagai bentuk
kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi pendamping dan nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), serta ada pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja yang terus memberikan perlindungan terbaik kepada
masyarakat, Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan transformasi digital serta pelayanan
yang mudah dan nyaman.

Rivan menambahkan pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut akan terbangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar, sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Hingga Desember 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,41 triliun," tutup Rivan.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024