Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jateng sepakat membentuk Satuan Tugas Puser Bumi untuk menertibkan praktik penambangan tidak berizin di provinsi setempat.

"Insya Allah dua hari ini selesai timnya," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai memberikan arahan di acara Focus Group Discussion "Mewujudkan Good Mining Practice" di Gedung B lantai 5 Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Kamis.

Menurut Ganjar, Satgas Puser Bumi ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan.

Dirinya mengaku setiap hari mengkhawatirkan praktik Galian C pada kondisi cuaca saat musim hujan.

"Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu," ujarnya.

Ganjar menyebut ancaman tersebut tidak boleh dimungkiri oleh siapa pun sebab korbannya tak hanya jiwa, tapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air.

"Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya. Kalau tidak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak piye? (Laporan) rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya, ini ngamuk. Friksi sosial terjadi," kata Ganjar.

Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas, apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tidak hanya melibatkan kepolisian, tapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.

"Kalau minggu depan, Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu menambangnya benar, ngangkutnya benar, digunakan untuk proyek yang benar," ujarnya.

Apalagi, Ganjar membeberkan setidaknya dibutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan proyek stategis nasional (PSN), namun saat ini baru terpenuhi 21 juta meter kubik.
 

Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM Jateng menghitung rencana detil tata ruang agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional.

"Nah para penambang kami minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah mengaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi. Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kami kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan bisa memperbaiki lah gitu ya," katanya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menambahkan Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.

"Kami akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perizinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," ujarnya.
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024