Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I (Kanwil DJP Jawa Tengah I) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 November 2021 mengalami pertumbuhan positif meski di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan melemahnya perekonomian global dengan realisasi penerimaan neto sebesar Rp24 triliun atau dengan capaian dikisaran 78 persen dari total target penerimaan Rp30,989 triliun.
"Penerimaan neto tercatat tumbuh positif sebesar dua persen dibanding tahun 2020," kata Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I di Semarang, Senin.
Teguh mengatakan Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak karena realisasi kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi masih 88,25 persen dari target yang ditetapkan.
Realisasi kepaturan SPT Tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi tercatat 698.372 SPT dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT Tahunan.
"Kanwil DJP Jawa Tengah I tentunya tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai penerimaan pajak. Tetapi juga diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dari rekan media dan tentunya dukungan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Teguh menambahkan untuk mendongkrak penerimaan pajak di penghujung tahun 2021, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk dapat membantu mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan kewajiban perpajakan agar segera menyetorkan pajaknya.
"Bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan supaya segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id," tutup Teguh.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Mahartono.
"Penerimaan neto tercatat tumbuh positif sebesar dua persen dibanding tahun 2020," kata Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I di Semarang, Senin.
Teguh mengatakan Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak karena realisasi kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi masih 88,25 persen dari target yang ditetapkan.
Realisasi kepaturan SPT Tahunan wajib pajak badan dan orang pribadi tercatat 698.372 SPT dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT Tahunan.
"Kanwil DJP Jawa Tengah I tentunya tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai penerimaan pajak. Tetapi juga diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dari rekan media dan tentunya dukungan dari semua lapisan masyarakat," katanya.
Teguh menambahkan untuk mendongkrak penerimaan pajak di penghujung tahun 2021, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk dapat membantu mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan kewajiban perpajakan agar segera menyetorkan pajaknya.
"Bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan supaya segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id," tutup Teguh.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiharto didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Mahartono.