Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengingatkan para pengungsi banjir di Kota Pekalongan harus tetap mematuhi protokol kesehatan karena kasus penyebaran COVID-19 belum selesai.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng Kombes Untung Sudarto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi bagi para pengungsi meski berada dalam pengungsian.

"Pada kunjungan ini, kami mengecek dampak banjir dan rob. Selain itu, juga mengecek penerapan protokol kesehatan bagi para pengungsi yang berada di dalam pengungsian," katanya.

Baca juga: Bupati Batang: Masyarakat diingatkan jaga prokes meskipun PPKM turun

Saat berkunjung di posko pengungsian korban banjir dan rob di aula Kecamatan Pekalongan Barat, dia mengatakan Polres Pekalongan Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Pekalongan akan terus melakukan pemantauan kondisi para pengungsi.

Kemudian untuk kepentingan warga di pengungsian, kata dia, Polri dan TNI menyiapkan dapur umum apabila kemungkinan terjadinya banjir susulan.

"Kami berdoa semoga banjir dan rob segera surut dan masyarakat bisa beraktifitas kembali sepeti sedia kala" kata Kombes Untung Sudarto.

Di lokasi pengungsian itu terdapat 44 warga dewasa, 16 lansia, serta 33 anak dan balita. Kehadiran Kombes Untung Sudarto mendapat sambutan ibu-ibu dan sejumlah anak-anak dengan wajah ceria.

"Warga di sini kekurangan apa? Kalau ada apa-apa bisa hubungi Kapolres Pekalongan Kota atau camat, dan bhabinkamtibmas," katanya.

Berdasar data Badan penaggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan, jumlah pengungsi banjir dan rob sebanyak 229 orang dan mereka mengungsi di lima titik.

Baca juga: Polresta Surakarta perketat prokes saat pemberlakukan PPKM Level 3

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024